Tak Terima Ditagih, OTD Nekat Tusuk Pemilik Warung di Ogan Ilir Hingga Meregang Nyawa

Tak Terima Ditagih, OTD Nekat Tusuk Pemilik Warung di Ogan Ilir Hingga Meregang Nyawa

Pemilik warung kopi di Kabupaten Ogan Ilir meregang nyawa, usai menagih tagihan ke pelaku pembunuhan. --

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di warung kopi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir ini, juga menarik perhatian warganet di media sosial. 

Salah satu akun media sosial yang mengunggah peristiwa ini, yaitu, akun Instagram Comcen Polda Sumsel, tiga jam yang lalu. 

Dalam unggahannya, akun ini mengunggah empat buah foto, yang menampilkan foto korban saat berada di rumah sakit serta ada juga seorang wanita yang juga diduga menjadi korban. 

Dalam unggahannya, akun ini menuliskan caption foto yang menyebutkan dugaan tindakan pembunuhan di Kafe Tika samping Rumah Makan Pagi Sore Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara. 

Peristiwa pembunuhan tersebut, terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, pada Sabtu, 27 April 2024.

BACA JUGA:Jaksa Hadirkan 9 Saksi Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI, Saksi Keluarga Ragukan Terdakwa Ujang Sebagai Pelaku

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Muara Telang Banyuasin, Polisi Sebut Pelaku Dendam dan Sakit Hati dengan Anak Korban

Terpisah, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Ettah Juliansyah menerangkan, bahwa kasus ini tengah didalami oleh anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. 

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir juga tengah mendalami kasus pembunuhan Haryono (47), warga Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, masih ditangani pihak kepolisian. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasi Humas, AKP Herman mengungkapkan, saat ini anggota masih berada di lapangan. 

"Anggota masih berada di lapangan untuk mengungkap kasus ini," katanya, Rabu, 24 April 2024.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Sadis di Ogan Ilir Diduga Lebih dari Satu Orang, 4 Saksi Ungkap Ciri-Cirinya

BACA JUGA:Pengakuan Suganda, Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Sebut Dendam dengan Suami

Menurut Herman, hingga saat ini Polsek Tanjung Batu telah mengumpulkan keterangan dari enam orang saksi terkait kasus pembunuhan yang menewaskan warga Desa Kasih Raja tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: