Pemilik Bedeng Kuning di Ogan Ilir dan Wanita Penjaja Cinta Sepakat Bikin Perjanjian dengan Warga, Apa Isinya?
Salah satu wanita yang diduga menjadi penjaja cinta, saat membacakan perjanjiannya dihadapan Kapolsek Indralaya, Lurah Indralaya Mulya, dan warga Perumahan TPI Indralaya. --
Sementara itu, Lurah Indralaya Mulya, Novi Duriah mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya lagi aksi serupa, pihaknya sudah memasang plang di kos-kosan tersebut.
"Sudah kita pasang merek di lokasi tersebut, semoga dengan ini tidak ada lagi aktivitas prostitusi tersebut," ucapnya.
Kepada warga, Novi meminta supaya selalu memantau situasi di lokasi ini. Apabila ternyata masih ditemukan, tidak segan-segan untuk melapor ke pihak berwajib.
Sebelumnya, warga Komplek Perumahan TPI Kelurahan Indralaya Mulya Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Mapolres Ogan Ilir.
Kedatangan warga TPI Indralaya ini, dalam rangka menindaklanjuti penggerebekan aktivitas prostitusi yang diduga terjadi di bedeng kuning, baru-baru ini.
BACA JUGA:2 Rumah di Ogan Ilir Roboh Dihempas Angin Kencang, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Lurah Indralaya Mulya, Novi Duriah mengungkapkan, kedatangan mereka ke Mapolres Ogan Ilir ini untuk bersinergi dengan Polres Ogan Ilir.
Terutama, dalam hal penanganan kasus prostitusi yang diduga marak terjadi di Komplek Perumahan TPI Indralaya Ogan Ilir tersebut.
"Kami meminta Polres Ogan Ilir dan jajarannya untuk peduli terkait dugaan prostitusi online yang tengah ditangani Satpol PP Ogan Ilir," pintanya.
Menurut Novi, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di lokasi bedeng kuning Perumahan TPI Indralaya, selama ini telah menjadi kecurigaan warga.
Berkat sikap tanggap Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, kasus ini akhirnya bisa terungkap. Untuk itu, pihak Lurah Indralaya Mulya berharap Polres Ogan Ilir juga bisa turut andil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: