Kominfo Tertibkan RT/RW Net, Para Pengusahanya Bisa Ajukan Izin atau Gandeng ISP
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menertibkan praktik jual kembali layanan internet rumah tanpa izin, yakni RT/RW Net.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: