Kominfo Tertibkan RT/RW Net, Para Pengusahanya Bisa Ajukan Izin atau Gandeng ISP

Kominfo Tertibkan RT/RW Net, Para Pengusahanya Bisa Ajukan Izin atau Gandeng ISP

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menertibkan praktik jual kembali layanan internet rumah tanpa izin, yakni RT/RW Net.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: