Polres OKI Terima 4 Pucuk Senpira dari FKKD Kecamatan Mesuji Raya
Polres OKI terima 4 pucuk senpira dari FKKD Kecamatan Mesuji Raya. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Sebelumnya, selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024, sampai saat Polres OKI telah menerima 33 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil serahan warga secara sukarela.
Pada Rabu 13 Maret 2024, Polsek Tanjung Lubuk, menerima sepucuk senpi rakitan jenis laras pendek. Senpi rakitan laras pendek tersebut, diserahkan oleh Kepala Desa (Kades) Pulau Gemantung Darat, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tanjung Lubuk, AKP Sadikin SH, mengatakan, polseknya menerima senpi rakitan laras pendek dari Kades Pulau Gemantung Darat merupakan milik masyarakat Desa.
BACA JUGA:Giliran Warga SP Padang OKI Serahkan Senpi Laras Pendek ke Polisi Secara Sukarela
"Tadi senpi rakitan yang diserahkan Kades adalah milik masyarakat, diserahkan secara sukarela," ujar Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH.
Diungkapkan Kapolsek, penyerahan senpira laras pendek ini tadi diterima oleh Kanit Reskim dan personel. Penyerahan senpira ini adalah dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 tahun ini.
Masih disampaikan Kapolsek, pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Tanjung Lubuk. Yakni mengenai larangan memiliki, menyimpan dan menguasai senpira tanpa ijin.
"Alhamdulillah dari imbauan yang diberikan masyarakat peduli sehingga diserahkan ke kita melalui Kades," jelasnya.
BACA JUGA:Warga Cengal OKI Sukarela Serahkan 3 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi
BACA JUGA:Polres OKI Imbau Warga Sukarela Serahkan Senpi Tanpa Izin, Jika Tidak Sanksi Hukuman Penjara Menanti
Untuk Operasi Pekat Musi 2024 ini, dilaksanakan selama 20 hari ini. Yakni telah dimulai pada 7 Maret 2024 kemarin.
"Mudah-mudahan masyarakat yang masih memiliki, menyimpan dan menguasai senpira baik laras panjang maupun pendek untuk segera menyerahkan kepada pihak kita," beber. Kapolsek.
Jadi, masyarakat diimbau untuk menyerahkan senpi secara sukarela kepada pihak kepolisian. Guna meminimalisir tindakan kriminal dan lainnya.
Ditegaskan Kapolsek, personel Polsek Tanjung Lubuk sangat gencar mengimbau masyarakat apabila yang masih memiliki dan menyimpan senpira agar untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian secara sukarela. Dan tidak di berikan hukuman atau sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: