Mobilitas Pelayanan! Kolaborasi Si Demang dan Si Lancar Mudahan Administrasi ke Tangan Masyarakat

Mobilitas Pelayanan! Kolaborasi Si Demang dan Si Lancar Mudahan Administrasi ke Tangan Masyarakat

Mobilitas Pelayanan! Kolaborasi Si Demang dan Si Lancar Mudahan Administrasi ke Tangan Masyarakat--

"Kami mendorong warga Palembang, terutama di Sialang, untuk memanfaatkan aplikasi Si Demang karena dapat menghemat waktu dan biaya dengan hanya perlu mengurusnya dari rumah tanpa harus datang langsung ke Kantor Lurah," tutupnya.

Sementara, Camat Sako Dr Amiruddin Sandy mengungkapkan dengan sepenuh hati Kecamatan Sako memberikan pelayanan terbaik untuk warga.

"Salah satunya dengan SI LANCAR yang memudahkan masyarakat mendapat pelayanan, hanya cukup menunggu di rumah saja. Warga juga dapat memanfaatkan SI DEMANG dulu untuk mendapat pelayanan yang dibutuhkan, kemudian menggunakan layanan SI LANCAR untuk mengantarnya. Kita pakai motor dinas langsung akan diantarkan pegawai sampai rumah, jadi motor dinas disini termanfaat dengan baik," pungkasnya.

BACA JUGA:Jelang Buka Puasa, IRT Dilindas Truk Tangki BBM hingga Meregang Nyawa di Jalan Sako

BACA JUGA:Kelakuan Oknum Marbot Masjid di Sako Palembang Parah! Bikin Geram Warga Satu Kecamatan

Diberitakan sebelumnya. UPTD Dukcapil Zona VIII Kecamatan Sako dan Sematang Borang telah pindah lokasi di Kantor Kecamatan Sako Palembang sejak 16 April 2024.

Hal itu dilakukan UPTD Dukcapil Zona VIII Kecamatan Sako dan Sematang Borang untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan mempermudah masyarakat mendapat pelayanan. 

UPTD Dukcapil Zona VIII Kecamatan Sako dan Sematang Borang sebelumnya berlokasi di jalan Lematang Raya kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang. 

Kepala UPTD Dukcapil Zona VIII, Ibayanti menjelaskan bahwa pelayanan Dukcapil yang sebelumnya berada di jalan Lematang Raya sekarang berada di Kantor Kecamatan Sako Palembang. 

BACA JUGA:Kelakuan Oknum Marbot Masjid di Sako Palembang Parah! Bikin Geram Warga Satu Kecamatan

BACA JUGA:Terdata, 500 Penduduk Kecamatan Sako Palembang Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Penyebabnya?

"Perihal perpindahan kantor pelayanan UPTD Capil VIII telah diumumkan secara lisan kepada masyarakat, di kantor lama, dan melalui media sosial UPTD Dukcapil VIII pada hari Senin 22 April 2024," katanya kepada SUMEKS.CO pada Rabu 24 April 2024.

Bagi masyarakat kecamatan Sako dan Sematang Borang yang ingin mengurus administrasi kependudukan, kini dapat dilakukan di kantor kecamatan Sako. 

"Jam pelayanan tetap dimulai pukul 08.00 WIB seperti biasa. Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat hanya perlu datang dan mengambil nomor antrian di loket nomor 1 pelayanan paten," tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: