Mobilitas Pelayanan! Kolaborasi Si Demang dan Si Lancar Mudahan Administrasi ke Tangan Masyarakat

Mobilitas Pelayanan! Kolaborasi Si Demang dan Si Lancar Mudahan Administrasi ke Tangan Masyarakat

Mobilitas Pelayanan! Kolaborasi Si Demang dan Si Lancar Mudahan Administrasi ke Tangan Masyarakat--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam menghadapi era digitalisasi dan mempercepat pembangunan Kota PALEMBANG, Diskominfo terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Diskominfo Kota Palembang meluncurkan aplikasi Si Demang pada Maret 2022 untuk mendekatkan pelayanan administrasi dasar ke masyarakat melalui aplikasi Hallo Palembang, dengan tujuan memangkas prosedur di kecamatan dan kelurahan.

Pada Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang penerapan aplikasi Si Demang telah membuktikan manfaatnya dengan baik.

Warga sering menggunakannya untuk pengurusan surat seperti Surat Keterangan Domisili (SKD), Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Keterangan N/A, dan lainnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, UPTD Dukcapil Zona VIII Pindah Lokasi di Kantor Kecamatan Sako

BACA JUGA:Warga Full Senyum, Ratu Dewa Bagikan 407 Sembako di Kecamatan Sako Palembang

Lurah Sialang, Iqbal menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Sialang telah berjalan dengan baik, dan kini didukung oleh aplikasi Si Demang yang sangat membantu masyarakat menjadi lebih aktif.

"Si Demang sangat bermanfaat bagi warga yang sibuk karena kesibukan. Mereka dapat mendaftar secara online melalui aplikasi ini, dan prosesnya akan dilanjutkan dari operator ke Kasi terkait, diteruskan ke Seklur, dan langsung ke Lurah," ungkapnya kepada SUMEKS.CO pada Rabu 24 April 2024.


Dalam menghadapi era digitalisasi dan mempercepat pembangunan Kota Palembang, Diskominfo terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik.--

Dijelaskan Iqbal, pada Kelurahan Sialang, aplikasi Si Demang telah berjalan lancar, memberikan proses yang lebih cepat daripada kunjungan langsung ke kantor lurah, menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

"Kendalanya tergantung pada sinyal karena proses ini melibatkan jaringan. Dengan sinyal yang baik, prosesnya hanya memakan waktu sekitar setengah jam. Jadi, masyarakat dapat mengirimkan foto persyaratan dari rumah jika ingin berurusan dengan kantor lurah," jelasnya.

BACA JUGA:Camat Sako Bina Ketua RT-RW, Sosialisasikan Program Pemkot Palembang

BACA JUGA:Nah Loh! Oknum Ketua RT di Kecamatan Sako Dilaporkan Warga ke Polisi, Kasusnya?

Kendati itu Iqbal menambahkan, jika setelah selesai harap diinformasikan melalui WhatsApp, telepon, atau dapat juga melalui program SI LANCAR yang diselenggarakan oleh Camat Sako, yang memberikan layanan pengantaran secara gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: