DPC Demokrat OKI Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

DPC Demokrat OKI Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

DPC Demokrat OKI, buka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, ini tanggalnya. (*) Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Menuju Pilkada tahun 2024, DPC Partai Demokrat Ogan Komering Ilir (OKI) telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2024-2029.

Proses pendaftaran dan pengembalian formulir bacalon akan berlangsung dari 24 April hingga 20 Mei 2024 di Sekretariat Jalan Letnan Muhktar Saleh Kayuagung.

Ketua Satgas Penjaringan, Fisli Hartono MH, menyatakan bahwa pendaftaran dan pengembalian formulir bacalon Bupati dan Wakil Bupati OKI akan dilakukan secara serentak di seluruh Sumatera Selatan.

"Pendaftaran dimulai pada Rabu, 24 April 2024," ujar Fisli, yang didampingi oleh Sekretaris Satgas Penjaringan, Jamaluddin, Analisis dan Kelengkapan Data DPC Partai Demokrat OKI, Andi dan M Yusuf, serta Bagian Media dan Publikasi DPC Partai Demokrat OKI, Syarifuddin Goeshar.

BACA JUGA:Aswan Mufti Digadang-Gadang Dampingi Panca Wijaya Akbar Sebagai Wakil Bupati di Pilkada Ogan Ilir, Benarkah?

BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI Kembali Digelar, Saksi Mahkota Sebut Ada Pelaku Lain

Fisli menegaskan bahwa pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati OKI terbuka untuk umum dan kader tanpa dipungut biaya apapun.

Para calon harus memenuhi syarat seperti setia kepada Pancasila, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, serta persyaratan lainnya.

"Jadi bagi yang berminat ingin mendaftarkan diri, bisa datang langsung di Sekretariat DPC Partai Demokrat OKI," jelasnya. 

Bagi yang berminat, dapat langsung datang ke Sekretariat DPC Partai Demokrat OKI.

Ketua DPC Partai Demokrat OKI, Bambang Irawan SH, menjelaskan bahwa untuk mengusung bacalon Bupati dan Wakil Bupati OKI di Pilkada 2024, pihaknya masih membutuhkan koalisi dengan partai politik lain.

BACA JUGA:Pj Sekda Palembang Tinjau Perbaikan Jalan Segaran yang Rusak Dampak Proyek IPAL, Ini Permintaannya

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Lebih Sabu-Sabu, Selamatkan 55 Ribu Generasi Muda Kabupaten PALI

Partai Demokrat OKI telah berhasil meraih 6 kursi DPRD OKI, namun masih memerlukan koalisi untuk mengusung calon.

Dengan perolehan suara sebanyak 58.000 pada pileg 2024, meningkat dari 31.000 suara pada pileg 2019, Partai Demokrat OKI diproyeksikan akan menduduki unsur pimpinan di DPRD OKI periode 2024-2029.

"Alhamdulillah perolehan suara pileg 2024 Partai Demokrat OKI berhasil meraih 58.000 suara," kata Fisli. 

Namun, Demokrat OKI masih membutuhkan 3 kursi lagi untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati OKI dalam Pilkada 2024.

"Yang jelas artinya, Demokrat masih membutuhkan 3 kursi lagi untuk mengusung bacalon Bupati dan Wabup OKI dalam kontestasi Pilkada OKI 2024 ini," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: