Masih Ngeyel Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Kempeskan Ban 25 Motor di Jalan POM IX

Masih Ngeyel Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Kempeskan Ban 25 Motor di Jalan POM IX

Pengendara Masih Ngeyel Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Kempeskan Ban 25 Motor--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menindak 25 motor yang parkir sembarangan di Jalan POM IX pada Selasa 23 April 2024.

25 motor tersebut ditindak petugas Dishub Palembang dengan mengempeskan ban.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah kepada SUMEKS.CO pada Selasa 23 April 2024.

"Ya hari ini petugas Dishub menindak motor yang parkir liar di Jalan POM IX tepatnya kawasan depan PSX Mall. Hari ini kedapatan 25 motor," ungkapnya.

BACA JUGA:Ditutup 2 Hari Dishub Palembang Buka Kembali Putar Balik di Jalan Basuki Rahmat, Simak Alasannya!

BACA JUGA:Meski Dilanda Hujan, Dishub Palembang Tetap Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Julyanzah mengatakan, petugas Dishub Palembang sengaja mengempeskan ban motor tersebut karena memberi efek jera kepada pengendara yang parkir sembarangan.

"Pengendara ini parkir di Jalan POM IX tepatnya depan PSX setiap hari. Jadi kami pantauan terus setiap hari menemukan parkir sembarangan seperti ini, tiap hari kami kempesin," katanya.


Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menindak 25 motor yang parkir sembarangan di Jalan POM IX pada Selasa 23 April 2024.--

Menurut Julyanzah, seharusnya pihak PSX Mall membuka parkir khusus motor yang ingin ke Rumah Sakit Siloam.

"Itu rata-rata pemilik motor yang parkir karena mau ke Siloam. Kasian yang mau berobat ke Siloam. Mengapa PSX itu tidak membuka saja parkiran khusus yang mau ke Siloam," tutupnya.

BACA JUGA:Dishub Palembang Minta Putar Balik Bawah Flyover Simpang Sekip Terus Dibuka, Simak Alasannya

BACA JUGA:Malam Takbiran Jembatan Ampera Tidak Ditutup, Ini yang Dilakukan Dishub Palembang

Diberitakan Sebelumnya. Meski dilanda hujan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Pantauan SUMEKS.CO pada Senin 22 April 2024. petugas Dishub Palembang metertibkan kendaraan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan R Soekamto.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah kepada SUMEKS.CO pada Senin 22 April 2024.

"Ya kita hari ini ada pemantauan sepanjang jalan Demang, ke Basuki Rahmat, hingga ke R Soekamto," ungkapnya.

BACA JUGA:Dishub Palembang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Seputaran Masjid Agung Saat Salat Idulfitri

BACA JUGA:Dishub Palembang Siapkan 3 Pos PAM Angkutan Lebaran Idulfitri 2024

Julyanzah menjelaskan, hasil dari pemantauan hari ini. Pihaknya menertibkan beberapa kendaraan yang parkir sembarangan.

"Ada lima mobil tanah mogok juga tadi di Basuki Rahmat. Tadi mau kami tindak tapi tidak bisa karena mogok," jelasnya.

Dilanjutkan Julyanzah, mobil dan motor pribadi milik masyarakat lainnya seperti di Jalan R Soekamto tepatnya depan PTC Mall ditertibkan persuasif dengan hanya mengusir pemilik kendaraan dari tempat tersebut

"Mobil motor tidak langsung kita tindak. Kalau untuk mobil kita usir saja suruh jalan, begitu juga motor kita pilah juga, karena ada yang berteduh kendalanya hujan di depan PTC tadi. Jadi kita pilih apakah berteduh atau memang langganan parkir sembarangan disana," jelasnya.

BACA JUGA:Dishub Palembang Tindak Belasan Truk ODOL Melintas di Jembatan Musi 6

BACA JUGA:Dishub Palembang Imbau Pengunjung Mini Market Tidak Beri Uang kepada Juru Parkir Liar

Dikatakan Julyanzah, pihak Dishub Palembang tidak langsung menindak angkut kendaraan yang parkir sembarangan. Melainkan, menunggu dulu lama atau tidak pemiliknya parkir di tempat tersebut.

"Jika sudah dicari orangnya tidak ada, ditunggu lebih dari lima menit tidak ada, maka kita langsung tindak. Jadi tadi ada 3 motor yang ditindak di depan PTC. Itu juga karena sudah langganan parkir sembarangan disana dan menunggu cukup lama, pemiliknya tidak kunjung datang," katanya.

Selain itu, Julyanzah menuturkan tujuan dari penertiban kendaraan tersebut dikarenakan jika ada satu dua kendaraan yang parkir sembarangan.

"Maka kendaraan lainnya akan mengikuti sehingga menumpuk dan terjadi kemacetan," tuturnya.

BACA JUGA:Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Kempiskan 30 Ban Mobil dan Angkut Belasan Motor!

BACA JUGA:Dishub Palembang Imbau Pemilik Kafe Tertibkan Parkir Kendaraan Pengunjung

Oleh karena itu, Julyanzah mengimbau masyarakat Kota Palembang jangan parkir sembarangan.

"Parkirlah pada tempatnya, jangan menganggu ketertiban lalu lintas Kota Palembang. Dengan terpaksa akan kita tindak secara prosedur jika ada yang melanggar," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: