Kocak, Bocil Berburu THR Lebaran Numpang Mobil Pak Polisi, Tujuannya Kantor Bupati

Kocak, Bocil Berburu THR Lebaran Numpang Mobil Pak Polisi, Tujuannya Kantor Bupati

Kocak bocil berburu THR lebaran numpang mobil pak polisi, tujuannya kantor bupati. foto: @dede39real/sumeks.co.--

Tradisi bagi-bagi THR di Indonesia sudah ada sejak tahun 1951.

Dimulai dengan adanya kebijakan pembagian THR, kala itu hanya untuk PN.

Merujuk situs resmi Indonesia Baik, berikut sejarah di balik tradisi bagi-bagi THR di Indonesia:

BACA JUGA:Guru Ini Banjir Paket THR dari Muridnya, Netizen Malah Takut Menghujat Apalagi Tuding Gratifikasi

BACA JUGA:Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi

Bermula tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja (saat ini disebut PNS). 

Pemberian itu berupa uang persekot (pinjaman awal) dengan tujuan agar dapat mendorong kesejahteraan lebih cepat. 

Uang persekot akan dikembalikan ke negara dalam bentuk pemotongan gaji pada bulan berikutnya.

Kemudian pada 13 Februari 1952, kaum pekerja dan/atau buruh mengajukan protes terhadap adanya kebijakan tersebut. 

BACA JUGA:Guru Ini Banjir Paket THR dari Muridnya, Netizen Malah Takut Menghujat Apalagi Tuding Gratifikasi

BACA JUGA:Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi

Kaum pekerja dan/atau buruh menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama seperti yang diberikan kepada Pamong Pradja.

Pada tahun 1954, perjuangan tuntutan dari kaum pekerja dan/atau buruh tersebut dikabulkan. 

Menteri Perburuhan Indonesia kala itu mengeluarkan surat edaran tentang Hadiah Lebaran.

Itu dalam rangka menghimbau setiap perusahaan untuk memberikan "Hadiah Lebaran" kepada para pekerjanya sebesar seperduabelas dari upah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: