Petugas Gabungan Temukan Kendaraan Bersumbu Tiga Melintas pada Arus Balik Lebaran 2024 di Prabumulih

Petugas Gabungan Temukan Kendaraan Bersumbu Tiga Melintas pada Arus Balik Lebaran 2024 di Prabumulih

Petugas Satlantas Polres Prabumulih dan melakukan giat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, Jumat 12 April 2024. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Hari ketiga Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, petugas dari Satlantas Polres PRABUMULIH bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota PRABUMULIH melakukan giat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di terminal Kota PRABUMULIH dan gerbang tol perbatasan Rambang Lubai, Jumat 12 April 2024.

Petugas gabungan masih menemukan kendaraan berat yang masih nekat melintas sehingga mendapatkan teguran dari tim yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Muthe Mainnah.

Dijelaskan Muthe, untuk mewujudkan arus balik Lebaran Idulfitri Ceria, maka pihaknya melakukan penyekatan dan pengandangan terhadap kendaraan sumbu 3 atau lebih. 

Hal itu dilakukan atas surat keputusan bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga serta Surat Keputusan Bersama Gubernur Sumatera Selatan Nomor 550 / 0939 / DISHUB / 2024.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Saat Arus Balik Idulfitri 1445 Hijriah, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Siaga

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Nataru 2023/2024, 443.775 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera

"Yakni tentang pembatasan operasional angkutan barang pada masa arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2024 / 1445 Hijriah," bebernya.


Petugas gabungan melakukan giat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, Jumat 12 April 2024. Foto: Dian/sumeks.co--

Untuk itu, kata dia, pihaknya melaksanakan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang terhadap mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang dan bahan bangunan.

"Adapun hasil kegiatan kita yakni melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga, mensosialisasikan kepada supir kendaraan tentang Surat Keputusan Bersama 3 Menteri," sebutnya.

Pihaknya pun tak menapik, telah ditemukan kendaraan sumbu/lebih yang melintas di jalan Lingkar kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Mahmud Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Mudik dan Arus Balik Lebaran

BACA JUGA:Woww, Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Bandara SMB II Palembang Mencapai 11.970 Penumpang

"Namun kendaraan tersebut melintas hanya untuk mengisi BBM dan Kembali lagi ke Yard di wilayah hukum Kota Prabumulih," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: