Tak Keluarkan Izin Keramaian Wisata Air, Polres Ogan Ilir Tetap Imbau dan Pantau Hiburan Rakyat Idulfitri

Tak Keluarkan Izin Keramaian Wisata Air, Polres Ogan Ilir Tetap Imbau dan Pantau Hiburan Rakyat Idulfitri

Anggota Polres Ogan Ilir saat melakukan monitoring di salah satu pusat keramaian wisata air, yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada hari kedua Idulfitri 1445 Hijriah. --

Tak hanya di Desa Tanjung Agung, keramaian wisata air juga terjadi di Desa Tebing Gerinting Utara, Desa Tanjung Sejaro, dan Sakatiga.

Menurut warga Desa Tanjung Agung, Husni, setiap hari kedua Lebaran Idulfitri, di desa mereka selalu saja diramaikan dengan wisata air. 

Tak hanya warga desa setempat, wisata air ini juga diminati oleh warga desa lain, bahkan ada yang datang dari luar kota. 

"Wisata air ini memang sudah menjadi tradisi turun temurun di desa kami. Sejak kami lahir, kegiatan ini sudah ada," ungkapnya. 

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan TO Pekat Musi, Bantah Kesalahan Penanganan Kasus

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron

Untuk bisa naik speedboat, warga hanya membayar Rp 15.000 per orang dalam sekali rate sepanjang 1 kilometer perjalanan. 

Akan tetapi, apabila ada warga yang ingin mencarter satu speedboat harus membayar sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali putar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: