Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Remisi Idul Fitri 1445 H di Lapas Sungailiat

Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Remisi Idul Fitri 1445 H di Lapas Sungailiat

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyerahkan secara langsung SK Remisi khusus Idul Fitri 1445 H/ 2024 di Lapas Kelas IIB Sungailiat, Rabu 10 April 2024. Penyerahan SK remisi diserahkan secara simbolis kepada 4 orang Warga Binaan.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyerahkan secara langsung SK Remisi khusus Idul Fitri 1445 H/ 2024 di Lapas Kelas IIB Sungailiat, Rabu 10 April 2024. Penyerahan SK remisi diserahkan secara simbolis kepada 4 orang Warga Binaan.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sambutan yang dibacakan Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto meminta kepada warga binaan agar menjadikan momentum menjalani pidana ini sebagai sarana instropeksi diri atas segala kesalahan di masa lalu karena sejatinya setiap manusia juga tidak akan luput dari kesalahan.

"Masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk mengasah kemampuan spiritual maupun intelektual agar menjadi bekal hidup setelah dinyatakan bebas,” ujar Harun meneruskan pesan Yasonna.

Yasonna menuturkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

BACA JUGA:Oseng Pepaya Muda, Menu Alternatif Bagi yang Bosan Opor Ayam dan Rendang

BACA JUGA:Ada Cuaca Ekstrem, Inilah Prakiraan BMKG terhadap Cuaca Sumsel Hari Ini Kamis, 11 April 2024

“Remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan sebuah indikator bahwa saudara telah mampu mentaati peraturan di Lapas/Rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Pemberian remisi ini juga hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama.

Sehingga upaya untuk mendapatkan remisi tersebut dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi yang akan sangat mendukung dan menunjang keberhasilan dalam berintegrasi dengan masyarakat tempat di mana kembali setelah bebas nanti.

Meneruskan pesan Yasonna, Harun berterima kasih dan mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan dengan segala keterbatasan yang ada.

BACA JUGA:Menelusuri 3 Jalan Tol Terpanjang di Pulau Jawa dengan Wisata Menarik di Sekitarnya

BACA JUGA:Anak Diusir Orang Tua Saat Mau Silaturahmi Lebaran, Secuil Kisah Sedih di Hari Lebaran

Kepada seluruh Warga Binaan, Yasonna meminta untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib.

“Terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: