Pria di Prabumulih Diringkus Polisi Saat Mabuk Berat, Begini Kasusnya

Pria di Prabumulih Diringkus Polisi Saat Mabuk Berat, Begini Kasusnya

Riki Novriadi pelaku penganiayaan diamankan polisi saat tengah mabuk berat di rumahnya. Foto: dokumen/sumeks.co--

Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 buah gunting. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana kasus penganiayaan," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait