Pria di Prabumulih Diringkus Polisi Saat Mabuk Berat, Begini Kasusnya

Pria di Prabumulih Diringkus Polisi Saat Mabuk Berat, Begini Kasusnya

Riki Novriadi pelaku penganiayaan diamankan polisi saat tengah mabuk berat di rumahnya. Foto: dokumen/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Terlibat salah paham, Riga Satria (29) warga Perum GPI, Kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH menjadi korban penganiayaan oleh pria bernama Riki Novriadi (26) warga Jalan M Yamin, Kelurahan Pasar I, Kecamatan PRABUMULIH Utara, Kota PRABUMULIH.

Kejadian nahas yang dialami korban terjadi pada Rabu 3 April 2024 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Di TKP, pelaku mendatangi korban kemudian pelaku dan marah-marah. 

Lalu pelaku mengambil gunting yang ada di bawah meja jualan dan tiba-tiba dari arah belakang korban, pelaku langsung menusukan gunting tersebut dan mengenai punggung sebelah kanan sebanyak 1 kali.

BACA JUGA:Masalah Sepele, Dokter Umum di OKI Jadi Korban Penganiyaan Saudara Ipar, Kok Bisa?

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ungkap Dipaksa Penyidik Menandatangani BAP

Tak berhenti di situ saja, pelaku juga memukul pipi korban sebelah kiri dan tengkuk korban dengan menggunakan tangan, atas kejadian tersebut korban di bawa ke RS Fadhilah Kota Prabumulih dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar menyebutkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan korban.

"Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat pun melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut pun diperoleh informasi bahwa yang melakukan penganiayaan tersebut adalah tersangka Riki," jelasnya, Kamis 4 April 2024.

Kemudian, team opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Riki. 

BACA JUGA:Embat Gerobak Milik Tauke Bakso Bakar Palembang, Residivis Kasus Penganiayaan Ini Ngaku Menyesal

BACA JUGA:Gegara Hutang, Kasus Penganiayaan di Pedamaran OKI Berakhir Restorative Justice

"Terdangka diringkus sedang berada di rumahnya dalam keadaan mabuk berat tanpa perlawanan," terang Kapolsek.

Selanjutnya tersangka langsung diamankan berikut barang-bukti langsung di bawa ke Polsek Prabumulih Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: