Arus Mudik Lebaran 1445 Hijriah, Bengkel Hingga ATM Mobile, Disiapkan di Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih
Branch Manager ruas Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rijal, saat mengecek kendaraan operasional dalam menghadapi arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. --
Sehingga, dapat menghasilkan kolaborasi yang solid serta menjalin hubungan yang baik demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol.
Siaga Mudik Lebaran 2024 ini, akan digelar PT Hutama Karya untuk ruas Tol Palindra dan ruas Tol Inpra ini, akan berlangsung mulai tanggal 5 April 2024 hingga 14 April 2024.
Adapun fasilitas yang disiapkan di ruas Tol Palindra dan ruas Tol Inpra, yaitu, dua rest area yang terletak di KM 56 A dan B ruas Tol Inpra.
"Di rest area ini, kita siapkan toilet, parkiran luas, masjid, pujasera, SPBU modular, SPKLU, dan ATM mobile dari Bank Mandiri," jelasnya.
Di rest area ini, PT Hutama Karya juga menyiapkan klinik yang standby 24 jam. Kemudian, ada pula bengkel yang siap membantu apabila ada kendaraan yang membutuhkan pertolongan.
BACA JUGA:Lakalantas Kembali Terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih, Begini Kondisi Penumpangnya!
"Fasilitas-fasilitas ini tersedia di masing-masing rest area," ujarnya.
Rijal menyebut, untuk puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah yang terjadi di ruas Tol Palindra dan ruas Tol Inpra ini, diprediksi akan terjadi pada 5 April 2024.
Adapun jumlah kendaraan yang diprediksi melintas di ruas Tol Palindra sebanyak 9.992 kendaraan. Lalu, untuk jumlah kendaraan yang diprediksi melintas di ruas Tol Inpra sebanyak 40.000 lebih kendaraan.
"Kalau puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 14 April 2024," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
BACA JUGA:Hari Ini, Masa Terakhir Sosialisasi Tarif Tol Indralaya-Prabumulih, Akankah Besok Mulai Berlaku?
BACA JUGA:Kapan Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Bertarif? Simak Nih Penjelasannya
Lalu, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: