Nihil Kecelakaan Kerja, PTBA Raih Penghargaan K3 Tingkat Provinsi, Ini Rahasia Suksesnya!

Nihil Kecelakaan Kerja, PTBA Raih Penghargaan K3 Tingkat Provinsi, Ini Rahasia Suksesnya!

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, meraih 3 Penghargaan Nihil Kecelakaan (Zero Accident Award) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.--

SUMEKS.CO - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, meraih 3 Penghargaan Nihil Kecelakaan (Zero Accident Award) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.

Ketiga penghargaan tersebut diberikan kepada Unit Pertambangan Tanjung Enim, Unit Dermaga Kertapati dan PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Penghargaan ini merupakan bukti komitmen PTBA dan afiliasinya dalam menjalankan operasional perusahaan yang berwawasan lingkungan, mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, serta terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja dan daya saing.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam acara Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Halaman Griya Agung Palembang, Jumat 8 Maret 2024.

BACA JUGA:Kasus TPPO Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, Bareskrim Polri Buru 2 Tersangka

BACA JUGA:Jelang Idulfitri Tim Satgas Pangan Mabes Polri Kembali Turun ke Sumsel

PTBA menerima apresiasi atas keberhasilannya dalam menjaga penerapan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.


Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam acara Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Halaman Griya Agung Palembang, Jumat 8 Maret 2024.--

Apresiasi ini diberikan karena nihilnya kecelakaan kerja sepanjang tahun 2023.

"Kementerian Ketenagakerjaan RI mendukung berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan profesionalisme K3 untuk meningkatkan kualitas hidup dan menunjang pembangunan Indonesia dan meningkatkan daya saing era globalisasi," kata Afriansyah Noor.

Ia mendorong perusahaan-perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) secara konsisten.

BACA JUGA:Tradisi Murid Kasih THR Guru Disoal, Netizen Ungkap Peran Koordinator Kelas yang Dominan

BACA JUGA:Oknum POM TNI AL Bunuh Mantan Casis TNI Tak Punya ‘Orang Dalam’, Semua Rekayasa untuk Menipu

"Kami mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan SMK3 secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, yang pada akhirnya budaya K3 melekat kepada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produkvitas kerja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: