Raih Proper Biru, Pelindo Regional 2 Palembang Buktikan Komitmennya dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Raih Proper Biru, Pelindo Regional 2 Palembang Buktikan Komitmennya dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pelindo Regional 2 Palembang menghadiri acara buka puasa bersama dan penyerahan sertifikat program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup “Proper” periode 2022 – 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumater--

PALEMBANG, SUMEKS.COPelindo Regional 2 Palembang menghadiri acara buka puasa bersama dan penyerahan sertifikat program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup “Proper” periode 2022 – 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada hari Jumat, 29 Maret 2024.

Penyerahan sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022-2023.

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan di kedepannya, kita mengharapkan peningkatan lebih banyak lagi peserta yang memperoleh peringkat biru, bahkan hijau dan emas.

Sertifikat Proper diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si kepada 143 perwakilan perusahaan BUMN dan Swasta di Sumatera Selatan termasuk Pelindo Regional 2 Palembang yang terdiri dari 3 peringkat penilaian yaitu Emas, Hijau dan Biru di Gedung Griya Agung.

BACA JUGA:Keluarga Aiptu FN Datangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Bakal Laporkan Debt Collector?

BACA JUGA:PTBA Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pusat Persemaian Hingga Kota Wisata

Raihan Sertifikat Proper Peringkat Biru merupakan komitmen Pelindo Regional 2 Palembang dalam pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku dan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: