Polisi Tangkap 110 Tersangka Selama Operasi Pekat Musi 2024 di Palembang, Kasus Curanmor Paling Tinggi

Polisi Tangkap 110 Tersangka Selama Operasi Pekat Musi 2024 di Palembang, Kasus Curanmor Paling Tinggi

Sebanyak 110 orang ditangkap Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran selama Operasi Pekat Musi 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--

Untuk pelaku yang membawa dan menguasai senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun penjara.

Membawa senjata tajam diancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun, penganiayaan hukuman 5 tahun, cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun, pengeroyokan ancaman paling lama 2 tahun, tersangka narkoba ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, jam-jam rawan pelaku kriminal melakukan aksinya rata-rata pada malam hari mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh. 

BACA JUGA:Satgas 3 Operasi Pekat Musi 2024 Polres Ogan Ilir, Amankan 5 Remaja Saat Tawuran di Jalinsum Indralaya

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar bersama 10 Paket Sabu

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati diluar rumah, dijalanan. 

Jaga keamanan, keselamatan diri dan keluarga terutama pada jam-jam rawan, hindari menggunakan barang barang perhiasan yang mencolok karena akan mengundang pelaku menjalankan aksinya. 

"Laporkan kepada petugas kami jika ada yang mencurigakan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: