Kedatangan Aiptu FN Disambut Demo Berantas Debt Collector dan Ucapan Karangan Bunga untuk Polda Sumsel
Kedatangan Aiptu FN, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap debt collector disambut demo dan ucapan karangan bunga. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Mobil Avanza Dibawa Kabur 7 Orang yang Mengaku Debt Collector, Sopir Travel di Palembang Ini Terdiam
Laporan perampasan hingga pengeroyokan itu langsung dilaporkan oleh DS (44) yang merupakan istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH, Minggu 24 Maret 2024 dini hari.
Adapun yang dilaporkan yakni Pasal perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Tindak Pidana.
"Ada sejumlah Pasal yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam," ujar Rizal.
Kliennya, tambah Rizal, hingga Minggu 24 Maret 2024 dini hari tadi sudah sempat diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: