Masjidil Haram Pernah Diserbu Kelompok Bersenjata, Paksa Pembaiatan Imam Mahdi Palsu? Endingnya Mengerikan!

Masjidil Haram Pernah Diserbu Kelompok Bersenjata, Paksa Pembaiatan Imam Mahdi Palsu? Endingnya Mengerikan!

Masjidil Haram pernah diserbu kelompok bersenjata yang memaksa untuk pembaiatan Imam Mahdi--

"Mereka secara tegas mengorganisir dan mengambil alih Masjidil Haram dengan menutup semua pintu masuk," katanya.

Keributan di sekitar Ka’bah kian menjadi-jadi. Sebab, kelompok bersenjata itu menutup semua pintu sehingga banyak orang tidak bisa keluar dari Masjidil Haram.

Bahkan, kelompok bersenjata itu menyandera imam Masjidil Haram dan sejumlah jemaah yang sedang beribadah.

BACA JUGA:Syeikh Abdurrahman As Sudais Doakan Kemenangan Palestina di Depan Ka'bah Masjidil Haram, Doanya Bikin Terenyuh

BACA JUGA:Sedikit yang Tahu! Ternyata Ini Sosok Arsitek Dibalik Dinginnya Lantai Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Usai menyandera, seorang dari gerombolan ini kemudian membacakan teks pidato yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Kami menyerukan bahwa hari ini Imam Mahdi telah datang! Ia akan memerintah dengan keadilan di bumi setelah dipenuhi ketidakadilan dan penindasan!” serunya.

Diketahui, kelompok bersenjata itu menguasai Masjidil Haram kurang lebih dua pekan, dan melakukan penutupan seluruh akses.

Namun, hal itu tak berselang lama karena pemerintah Arab Saudi melakukan perlawanan terhadap kelompok bersenjata tersebut.

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Masjidil Haram yang Harus Diketahui, Salah Satunya Nilai Bangunan Capai Triliunan Rupi

BACA JUGA:Dihadang Panas, Jarak Hotel ke Masjidil Haram Terjauh 4.300M, Ini 11 Daftar Hotel Kantor Sektor di Makkah

Akhirnya, kelompok bersenjata tersebut berhasil dilumpuhkan dan dilakukan hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Masjidil Haram Mekah, membuat aturan baru bagi jemaah yang hendak melaksanakan ibadah ke Baitullah Mekah.

Baru-baru ini, pihak Otoritas Masjidil Haram resmi mengeluarkan persyaratan dan aturan terbaru saat memasuki  Masjidil Haram.

Syarat dan pelarangan itu diperuntukkan kepada jemaah umrah dan jemaah lain yang beribadah di Masjidil Haram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: