Kabar Gembira! 5.551 THK II di Banyuasin Segera Jadi ASN, Ini Syaratnya

Kabar Gembira! 5.551 THK II di Banyuasin Segera Jadi ASN, Ini Syaratnya

Ribuan Honorer di Banyuasin Bakal Diangkat Jadi ASN.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kabar gembira datang bagi para Tenaga Kerja Honorer (THK) II di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebanyak 5.551 THK II di Kabupaten Banyuasin akan diangkat menjadi ASN. Kabar gembira ini tentu disambut dengan antusias oleh para THK II di Kabupaten Banyuasin. 

Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, S.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dalam menuntaskan janjinya untuk mengangkat seluruh honorer di Banyuasin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikannya dalam menanggapi persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengangkat 5.551 THK II di Banyuasin menjadi ASN.

BACA JUGA:Cek Fakta! Ramadan Tahun Ini Disebut Jadi Bulan Kematian Israel, Ulama Sepakat Sesuai Hadist Rasulullah SAW

BACA JUGA:Hattrick! Pj Bupati Muara Enim Sabet 3 Penghargaan Top BUMD 2024

"Alhamdulillah, usulan kami direspon seluruhnya oleh KemenpanRB. Ini merupakan kabar gembira bagi para THL (Tenaga Harian Lepas) di Banyuasin," ujarnya didampingi langsung kepala BKPSDM Banyuasin Drs Edhy Haryono dan Kepala Diskominfo Banyuasin Dr Salni Fajar. 

Rincian formasi ASN yang disetujui KemenpanRB untuk Banyuasin: yakni, PPPK Tenaga Teknis 3.886 orang, PPPK Guru 828 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan 246 orang.

Selanjutnya, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Kesehatan sebanyak 60 orang dan CPNS Tenaga Teknis sebanyak 531 orang.

"Jadi total keseluruhan kebutuhan ASN tahun ini sebanyak 5.551 orang, "ujarnya.

BACA JUGA:4 Amalan Istimewa di Bulan Ramadan yang Bisa Selamatkan dari Siksa Api Neraka, Berikut Bacaannya

BACA JUGA:Suzuki XL7 Alpha Hybrid 2024, SUV Nyaman dan Irit BBM yang Cocok untuk Mudik Lebaran

Dengan pengangkatan 5.951 THK II menjadi ASN, maka tidak ada lagi honorer di Kabupaten Banyuasin.

Hal ini merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Pemkab Banyuasin untuk meningkatkan kesejahteraan para THK II dan keluarganya, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: