Ajukan KUR Mandiri 2024 Sekarang! Plafon Rp50 Juta Cair Cuma Dengan Syarat Ini

Ajukan KUR Mandiri 2024 Sekarang! Plafon Rp50 Juta Cair Cuma Dengan Syarat Ini

Tabel angsuran KUR Mandiri 2024 plafon hingga Rp50 juta--

SUMEKS.CO - Kabar gembira untuk para pelaku usaha karena Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri sudah bisa diajukan mudah bahkan plafon Rp50 juta bisa diajukan cuman dengan syarat ini.

KUR Mandiri 2024 adalah program pinjaman yang didanai oleh pemerintah dan disalurkan melalui lembaga keuangan yang dalam hal ini adalah Mandiri. 

Adanya pinjaman KUR bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

KUR sendiri adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang diberikan kepada individu atau usaha skala UMKM yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.


Bank Mandiri sebagai salah satu lembaga keuangan yang menjadi penyalur KUR--

BACA JUGA:Informasi Terbaru Pengajuan KUR Mandiri 2024, Begini Proses Pengajuannya

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024 Sudah Dibuka, Pinjaman Rp100 Juta Cair Dengan Cepat, Perhatikan Tahapannya

Nah KUR Mandiri 2024 menyediakan beberapa jenis pinjaman yang bisa diajukan sesuai kebutuhan serta kemampuan UMKM.

KUR Super Mikro yang diberikan untuk usaha dengan batas pinjaman hingga Rp10 juta, KUR Mikro untuk pinjaman minimal Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Selanjutnya ada KUR Kecil dengan batas pinjaman Rp100 juta hingga Rp500 juta, KUR PMI/KUR TKI yang diberikan khusus untuk pekerja migran Indonesia (TKI) atau pekerja mandiri (PMI).

Suku bunga untuk KUR Mandiri Mikro yang biasanya paling banyak diajukan senilai 6 persen efektif per tahun khusus pinjaman pertama.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024 Sudah di Buka Kembali, Syarat Mudah, Cicilan Rendah Cuman Segir Syarat Mudah!

BACA JUGA:Cara Mudah Cairkan KUR Mandiri 2024, Plafon Rp50 Juta Cicilannya Cuma Segini

Nah yang terpenting adalah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebagai penunjang lolos tidaknya pengajuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: