Cegah Kejahatan Jalanan di Bulan Ramadan, Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli

Cegah Kejahatan Jalanan di Bulan Ramadan, Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli

Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, saat menghadang pelaku yang melakukan pungutan liar di Gerbang Tol Kramasan Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan. --

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menerangkan, bahwa pria terduga preman ini diamankan saat sedang melakukan pungutan liar. 

"Terduga preman ini kita amankan dengan barang bukti berupa uang total keseluruhan senilai Rp 7.000," ungkapnya, Rabu, 13 Maret 2024.

Adapun uang Rp 7.000 yang diamankan dari terduga preman ini, dengan rincian, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 3 lembar dan uang pecahan Rp 1.000 sebanyak satu lembar.

"Selanjutnya terduga preman ini dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. 

Kemudian, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir kembali mengamankan satu orang pelaku lagi di Pintu Tol Kramasan Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: