1 Pekan Laporan ke Polda Sumsel, Pengrajin Emas Tanjung Batu Harap Polisi Segera Bertindak
Pasangan suami istri yang menipu puluhan pengrajin emas Tanjung Batu, dan rumah mewah yang diduga merupakan hasil menipu. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satu pekan sudah para pengrajin emas asal Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, melaporkan dugaan penipuan ke Polda Sumatera Selatan.
Akan tetapi, laporan para pengrajin emas asal Kecamatan Tanjung Batu yang menjadi korban penipuan pemilik Toko Emas Permata ini, belum juga ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel.
Sejumlah pengrajin emas Kecamatan Tanjung Batu ini pun, lantas mempertanyakan tentang tindak lanjut dari kasus yang telah mereka laporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 9 Maret 2024 lalu.
Seperti dipertanyakan oleh salah satu pengrajin emas yang menjadi korban penipuan, Ro. Karena, kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel sejak tanggal 9 Maret 2024 lalu.
"Kenapa ya sudah satu minggu dilaporkan belum juga ada tindaklanjut," ujar pengrajin emas ini, Jumat, 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Pemilik Toko yang Tipu Puluhan Pengrajin Emas dari Tanjung Batu, Diduga Kabur ke Lampung
BACA JUGA:Pemilik Toko yang Menipu Pengrajin Emas dari Tanjung Batu Dikenal Hedon, Baru Bangun Rumah Mewah
Menurut pengrajin emas ini, pasca pelaporan ke SPKT Polda Sumsel 9 Maret 2024 lalu, belum sekalipun mereka mendapatkan surat panggilan dari penyidik Polda Sumsel.
"Sampai saat ini, para korban pun belum ada yang mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan," tanyanya.
Kendati demikian, Ro berharap, setelah ini pihak Polda Sumsel dapat menindaklanjuti laporan mereka, sehingga pelaku yang merupakan suami istri ini dapat ditemukan.
"Kami berharap pak polisi dapat menindaklanjuti laporan kami ini secepatnya," harap Ro.
Untuk diketahui, pasangan suami istri pemilik toko emas yang diduga menipu puluhan pengrajin emas asal Kecamatan Tanjung Batu, diduga telah melarikan diri ke Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: