Jalur KA Gunung Megang - Penanggiran Sudah Bisa Dilalui, Pengiriman Batu Bara PTBA Berangsur Normal

Jalur KA Gunung Megang - Penanggiran Sudah Bisa Dilalui, Pengiriman Batu Bara PTBA Berangsur Normal

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang menginformasikan bahwa jalur kereta api (KA) antara Gunung Megang dan Penanggiran kembali normal.--

SUMEKS.CO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang menginformasikan bahwa jalur kereta api (KA) antara Gunung Megang dan Penanggiran kembali normal.

Yang sebelumnya terdampak robohnya girder pada proyek pembangunan jalan layang Bantaian di Desa Panang Jaya, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, telah bisa dilalui kembali dengan kecepatan terbatas sejak Jumat, 8 Maret 2024.

Meskipun jalur sudah bisa dilalui, kecepatan KA yang melintas di area tersebut dibatasi untuk memastikan keselamatan perjalanan.

Pembatasan kecepatan ini akan diberlakukan hingga perbaikan permanen selesai dilakukan.

BACA JUGA:Terjadi di Jalan Lintas Prabumulih Muara Enim, Begini Kronologi Avanza yang Adu Banteng dengan Truk Fuso

BACA JUGA:Syakir Daulay Berbagi Momen Haru Detik-Detik Wafatnya Habib Hasan bin Ja'far Assegaf

KA 3032 Babaranjang yang berangkat dari Tanjung Enim Baru menuju Tarahan melalui jalur hulu menjadi kereta api pertama yang melintasi jalur Gunung Megang - Penanggiran setelah kejadian robohnya girder pada tanggal 8 Maret 2024.

Melintasnya KA Babaranjang menandakan kembalinya operasional kereta api di jalur tersebut meskipun dengan kecepatan terbatas.

Hal ini merupakan kabar positif bagi kelancaran angkutan batu bara dan penumpang di wilayah tersebut.

"Saat ini jalur kereta api Gunung Megang - Penanggiran sudah berangsur normal, setelah jalur hulu dan jalur hilir selesai dievaluasi tanggal 9 Maret lalu. Saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan 60 km/jam dan jalur hilir 40 km/jam setelah dilakukan normalisasi," kata Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.

BACA JUGA:Gempur Sumsel Minta Kapolda Batalkan Pelantikan Kapolsek Sanga Desa, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Prestasi Gemilang! Pemprov Sumsel Bawa Pulang Penghargaan Peduli HAM

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang memastikan bahwa kecepatan kereta api (KA) di jalur Gunung Megang - Penanggiran akan ditingkatkan secara bertahap.

Hal ini dilakukan setelah perbaikan jalur selesai dilakukan sesuai standar kecepatan yang ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: