Hasil Sidang Pleno KPU, Prabowo-Gibran Ungguli Capres Lain, Golkar Masih Kokoh Rebut Suara di Sumsel
Pada hasil pleno KPU Sumsel, untuk Pemilu Pilpres 2024, pasangan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memperoleh suara terbanyak. Foto: dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel baru saja usai pada Minggu 10 Maret 2024 kemarin.
Pada hasil pleno KPU Sumsel, untuk Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pasangan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memperoleh suara terbanyak.
Dari data yang dihimpun, Senin 11 Maret 2024 Capres nomor urut 2 pada rapat pleno KPU Sumsel memperoleh suara total 3.649.651 suara.
Kemudian di urutan kedua suara terbanyak diperoleh diperoleh Capres Paslon dengan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
BACA JUGA:Update Real Count Pilpres Pemilu 2024, Pagi Ini Paslon 02 Masih Bertengger di Posisi Teratas
Capres paslon nomor urut 1 tersebut, di Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan 997.299 suara.
Sedangkan, Capres paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 606.681 suara.
Perolehan suara tersebut, didapat dari jumlah keseluruhan berdasarkan dari D hasil pleno terbuka gabungan 18 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dari data yang dihimpun dari sidang pleno KPU Provinsi Sumsel jumlah seluruh suara sah, 5.253.631, jumlah suara tidak sah, 182.496.
BACA JUGA:Hasil Quick Count Pilpres 2024 Poltracking Indonesia, Prabowo-Gibran Unggul 59,82 Persen
Sehingga total keseluruhan suara baik jumlah suara sah dan tidak sah adalah 5.436.127 suara.
Sementara, untuk suara partai berdasarkan hasil pleno penghitungan suara Pemilu 2024 di KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Partai Golkar, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan diprediksi masih akan menduduki kursi ketua parlemen di DPRD Provinsi Sumsel.
Pasalnya, pada Pemilu 2024 ini partai berlambang pohon beringin ini berhasil menepati posisi teratas dengan mendapatkan 12 kursi dari 75 kursi yang diperebutkan oleh 18 Partai Politik (Parpol).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: