BPD Ulak Kerbau Baru Ogan Ilir, Gelar Rapat Diperluas Terkait Kasus Viral Sang Kades

BPD Ulak Kerbau Baru Ogan Ilir, Gelar Rapat Diperluas Terkait Kasus Viral Sang Kades

BPD dan sejumlah warga Desa Ulak Kerbau Baru melaksanakan rapat diperluas, terkait perilaku oknum Kades yang sempat viral lantaran foto tak senonohnya. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, melakukan rapat diperluas dengan beberapa tokoh masyarakat.

Rapat diperluas dengan menghadirkan beberapa tokoh masyarakat ini, terkait kasus Kepala Desa Ulak Kerbau Baru berinisial M, lantaran foto tidak senonohnya tersebar di media sosial hingga heboh. 

Rapat diperluas bersama beberapa tokoh masyarakat ini, berpusat di kediaman Ketua BPD Ulak Kerbau Baru, Selasa, 27 Februari 2024.

BACA JUGA:WADUH! Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bupati dan Inspektorat, Kasusnya Bikin Bulu Kuduk Merinding!

Ketua BPD Ulak Kerbau Baru, Muhammad Redy mengatakan, rapat ini terkait konflik yang terjadi di Desa Ulak Kerbau Baru. Yakni, soal perbuatan Kades yang melakukan perbuatan tak senonoh hingga viral di media sosial.

"Alhamdulillah, hasil dari rapat pada hari ini kami sepakat dan setuju untuk tetap melanjutkan proses laporan kami sampai kejenjang pemecatan secara tidak terhormat," tegasnya. 

Menurut Redy, karena permasalahan yang telah dilakukan oknum Kades ini telah mencoreng nama baik Desa Ulak Kerbau Baru. 

BACA JUGA:Tak Sia-Sia Lepas Jabatan Kades, Caleg Partai Gerindra di Dapil 2 Ini Diprediksi Lolos ke DPRD Ogan Ilir

Menanggapi hal tersebut, selaku tokoh pemuda Desa Ulak Kerbau Baru, Jorgi Al Gifari, meminta kepada pihak yang berwenang untuk bersikap tegas. 

"Apabila surat hasil dari musyawarah diperluas ini tetap tidak dikabulkan oleh pihak yang berwenang, maka niscaya akan ada kegaduhan besar yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir," paparnya. 

"Jangan sampai hal itu terjadi, karena bisa mencoreng nama baik kabupaten. Terkhusus, nama baik Pak Bupati, Panca Wijaya Akbar," pintanya. 

BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Memihak Salah Satu Caleg, Surat Kaleng Menyebar di Halaman Rumah Warga

Jorgi membeberkan, pihaknya akan mengirim surat secepat mungkin kepada pihak yang berwenang. Tidak ada alasan apapun bagi pihak yang bewenang untuk tidak mengabulkan permintaan warga. 

"Karena ini hasil dari musyawarah mufakat antara BPD dan tokoh masyarakat Desa Ulak Kerbau Baru," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: