300 Ribu 'Wong Palembang' Butuh Rumah, DPD REI Sumsel Sebut Subsidi Pemerintah Solusinya!
Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim sebut sebanyak 300 ribu masyarakat Kota Palembang belum mempunyai tempat tinggal tetap atau membutuhkan rumah. Foto: dokumen/sumeks.co --
300 Ribu 'Wong Palembang' Butuh Rumah, DPD REI Sumsel Sebut Subsidi Pemerintah Solusinya!
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 300 ribu "Wong Palembang" belum mempunyai tempat tinggal tetap atau membutuhkan rumah.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, Zewwy Salim kepada SUMEKS.CO pada Selasa 20 Februari 2024.
"Untuk mengatasi permasalahan masyarakat Kota Palembang yang belum memiliki rumah setidaknya sekitar 300 ribu jiwa ialah peran pemerintah harus menyediakan rumah subsidi dalam jumlah banyak," ungkapnya.
Zewwy Salim menjelaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan teraebut, pengembang perumahan di Kota Palembang yang tergabung di DPD REI Sumsel juga mengharapkan Pemerintah dapat menyediakan rumah subsidi dalam skala besar.
"Jika pemerintah menyediakan rumah subsidi bekerja sama dengan pengembang maka dapat memberi solusi untuk masyarakat Palembang yang belum memiliki hunian tetap," jelasnya.
Menurut Zewwy, optimisme bahwa penjualan rumah subsidi akan tetap tinggi karena permintaan pasar yang tinggi, dan diyakini masyarakat akan terus melakukan pembelian.
"Dukungan dan bantuan juga tetap tinggi, sehingga kami optimis," tukasnya.
Mengenai hal itu, Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa mengatakan bahwa Pemkot Palembang juga akan berusaha untuk mengajukan rumah subsidi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel ataupun Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Gandeng BUMD-Rei Sumsel, Baznas Palembang Berikan Tanah dan Bangunkan Rumah untuk Warga Miskin
"Selain koordinasi dan komunikasikan rumah subsidi tersebut. Pemkot Palembang juga dari Baznas memberi rumah layak huni untuk masyarakat miskin agar punya tempat tinggal tetap," katanya.
Menurut Ratu Dewa, di kawasan Gandus, Sematang Borang, Jakabaring, dan Talang Jambe menjadi pesat pembangunan karena banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan dan seiring berkembangnya daerah tersebut.
"Memang wilayah tersebut perkembangannya pesat di Kota Palembang. Disamping itu kita melihat dari kacamata perizinannya juga agar dipermudahkan dan sederhanakan proses segala aspek perizinannya sudah saya minta," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: