Jangan Cuma Tahu Plat Nomor Presiden, Gubernur, Bupati, Yuk Intip Plat RI 2 Hingga 45 Milik Siapa!
Ilustrasi--
SUMEKS.CO - Saat melintas kendaraan dengan plat RI 1 tentu saja kita sudah paham itu kendaraan milik presiden, apalagi pengawalan yang begitu ketat.
Begitu juga plat kendaraan yang digunakan kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan walikota, juga menggunakan angka satu seperti presiden, meski diawal memiliki huruf kode wilayah masing-masing.
Plat kendaraan sebenarnya berfungsi sebagai tanda identitas atau registrasi kendaraan, termasuk kendaraan presiden atau kepala daerah.
Apapun kendaraan yang digunakan presiden biasanya menggunakan plat RI 1, tidak hanya kendaraan roda empat, juga kendaraan roda dua juga tetap menggunakan plat RI 1.
BACA JUGA:Hasil Drawing BATC 2024, Tim Putra Indonesia Hadapi Lawan Berat China di Babak Perempat Final
Tentu saja selain RI 1, ada juga plat kendaraan yang digunakan pejabat negara dengan plat lanjutan dari RI 1, yakni RI 2, RI 3, hingga RI 45.
Banyak yang bertanya siapa saja yang menggunakan plat kendaraan tersebut, yang selalu melekat dengan jabatannya.
Untuk plat nomor kendaraan dinas pejabat pemerintahan diberikan TNKB khusus dengan dengan alokasi angka khusus dengan/atau tanpa huruf seri, diantaranya untuk pejabat negara tingkat pusat sebagai berikut:
1. RI 1 presiden
2. RI 2 wapres
3. RI 3 istri presiden
4. RI 4 istri wapres
5. RI 5 Ketua MPR
6. RI 6 Ketua DPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: