ASN di Palembang Tidak Netral Pada Pemilu 2024, Siap-siap Diberi Sanksi Kejati Sumsel

ASN di Palembang Tidak Netral Pada Pemilu 2024, Siap-siap Diberi Sanksi Kejati Sumsel

Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum, Selasa 13 Februari 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: