Serba-Serbi Nomor Kendaraan, Serta Arti dan Fungsi dari Plat Nomor Warna Putih!
Serba-Serbi Nomor Kendaraan, Serta Arti dan Fungsi dari Plat Nomor Warna Putih--dok:Sumeks.co
BACA JUGA:4 Langkah Bikin Tenaga Sepeda Motor Standar Bisa Ngacir, Hemat Budget Tanpa Otak Atik Mesin
Jika masa berlaku plat nomor telah habis, pemilik kendaraan bisa mendapatkan plat nomor baru berwarna putih.
Cara Mengganti Plat Nomor Menjadi Putih
Meskipun penggunaan plat nomor putih telah diizinkan, disarankan oleh pihak Kepolisian untuk tak mengganti plat nomor menjadi putih, terutama dilakukan secara mandiri.
Artinya, kendaraan bermotor tersebut masih bisa menggunakan plat nomor hitam atau versi lama, tan mengganti cat secara sendiri.
Namun, jika kendaraan telah memasuki masa penggantian, pemilik bisa melakukan proses perubahan plat nomor.
Berikut adalah syarat-syarat dan langkah-langkah untuk mengganti plat nomor menjadi putih
Syarat Mengganti Plat Nomor Putih
1. Membawa STNK asli.
2. Membawa e-KTP asli.
3. Membawa Surat Ketetapan kewajiban pembayaran dan surat ketetapan pajak daerah.
4. Membawa BPKB.
5. Membawa kendaraan ke Samsat.
6. Membawa bukti cek fisik kendaraan dari petugas Samsat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: