Siap-Siap, Rekan 'Cinderella' Korban OD Musik Remix di Rambutan Banyuasin Diburu Polisi, Keluarga Tolak Visum

Siap-Siap, Rekan 'Cinderella' Korban OD Musik Remix di Rambutan Banyuasin Diburu Polisi, Keluarga Tolak Visum

Polres Banyuasin saat ini masih memburu rekan "Cinderella" korban yang meninggal dunia diduga akibat OD saat hajatan di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Foto: Instagram--

Siap-Siap, Rekan 'Cinderella' Korban OD Musik Remix di Rambutan Banyuasin Diburu Polisi, Keluarga Tolak Visum

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Polres Banyuasin saat ini masih melakukan pencarian terhadap rekan "Cinderella" korban yang meninggal dunia diduga akibat over dosis (OD) saat hajatan di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. 

"Kita masih mendalami kasus ini, termasuk rekan-rekan korban yang masih diburu," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis 8 Februari 2024. 

Rekan-rekan korban yang dimaksud adalah yang terekam di dalam video yang beredar di sejumlah media sosial (medsos). 

Ferly menambahkan untuk tuan rumah sendiri, telah dimintai keterangan mengenai kegiatan tersebut pada sore hari dengan memainkan musik remix. "Hanya sebatas informasi kegiatan," jelasnya. 

BACA JUGA:Diduga OD, 'Cinderella' Meninggal Dunia Saat Nikmati Musik Remix di Rambutan Banyuasin

Mengenai informasi kalau keluarga korban menolak untuk divisum, hal itu dibenarkan oleh Ferly. "Betul (menolak)," ungkapnya.

Tentunya dengan kejadian ini, Ferly mengimbau kepada masyarakat agar untuk tidak memainkan musik remix dalam setiap hajatan. 

"Saya juga tekankan kepada Bhabinkamtibmas, untuk mengimbau langsung kepada masyarakat," terangnya.

Tapi diakuinya acap kali imbauan dihiraukan masyarakat dan memilih kucing-kucingan dalam menggelar musik remix. 

BACA JUGA:Berani Gelar Musik Remix di Malam Tahun Baru 2024? Ini Peringatan Kapolres Ogan Ilir

Padahal, sudah sangat jelas larangan yang disampaikan untuk tidak menggelar musik remix di setiap hajatan pernikahan maupun lainnya. 

"Karena musik remix itu menjadi pintu gerbang pembuka untuk narkotika, miras dan gangguan kamtibmas," tegasnya. 

Jika sampai melanggar, pastinya yang dimintai keterangan pertama kali yaitu tuan rumah yang mengadakan hajatan, kemudian pemerintah setempat dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: