Bentuk Desa Binaan Imigrasi, Kemenkumham Sumsel Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Keimigrasian
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Misnan beserta jajaran mengikuti Penguatan Keimigrasian dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar bersama TIM pada ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Eni--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Misnan beserta jajaran mengikuti Penguatan Keimigrasian dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar bersama TIM pada ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Jumat 2 Februari 2024.
Dalam arahannya, Kadivim Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar memberikan pembinaan dan penguatan kepada jajaran Imigrasi Muara Enim berupa dukungan, arahan, dan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pengetahuan dan keterampilan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Penguatan ini juga mencakup implementasi teknologi atau sistem kerja secara efisiensi dan efektivitas.
Selain itu, peningkatan sumber daya atau fasilitas yang dibutuhkan oleh jajaran Imigrasi Muara Enim untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA: XL Axiata Siapkan Jaringan Berkualitas untuk Sukseskan Pemilu 2024
“Melalui kunjungan kerja ini, dapat mengidentifikasi tantangan atau hambatan yang dihadapi oleh Pegawai kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam menjalankan tugas, kehadiran kita memberikan solusi atau dukungan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan tersebut,” tambahnya.
Filianto Akbar mengatakan Kunjungan Kerja ini mencangkup pembahasan pembentukan Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan imigrasi, pengawasan, dan pencegahan pelanggaran imigrasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Beliau juga mengatakan bahwa Pembentukan desa binaan imigrasi ini untuk menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran imigrasi di wilayah tersebut.
“Melalui desa binaan imigrasi, masyarakat dapat diberdayakan untuk berperan aktif dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran imigrasi. Masyarakat dapat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka.” pesannya.
BACA JUGA:OKU Timur Mendapat SK Biru 1.778 Bidang Tanah dari Program TORA 2024
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Misnan mengatakan bahwa pihaknya mendukung Program kerja Pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
“Pembentukan desa binaan imigrasi merupakan inisiatif dari Kantor Imigrasi untuk bekerja sama dengan desa-desa tertentu guna meningkatkan pelayanan imigrasi dan melibatkan masyarakat dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran imigrasi.", pungkasnya.
Oleh karena itu, Misnan menyebut jajaran Imigrasi Muara Enim siap menindaklanjuti rencana program dan arahan tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: