OKU Timur Mendapat SK Biru 1.778 Bidang Tanah dari Program TORA 2024

OKU Timur Mendapat SK Biru 1.778 Bidang Tanah dari Program TORA 2024

Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan tahun 2024 telah mendapatkan SK Biru dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).--

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan tahun 2024 telah mendapatkan SK Biru dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

SK Biru atau tanah yang bakal dilegalitaskan dari Program TORA di OKU Timur mencapai 1.778 bidang tanah. Dimana bidang tanah tersebut tersebar di 5 kecamatan.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengatakan proses turunnya SK Biru ini bukan hal yang mudah, sebab banyak tantangan yang harus dilewati.

"Maka dari itulah kita harus bersyukur atas anugerah ini," kata Bupati saat meminpin rapat persiapan verifikasi lapangan program TORA, di Bina Praja II Setda OKU Timur, Selasa 6 Februari 2024. 

BACA JUGA:Preman Pensiun di Kampung Istri di Desa Rantau Nipis Banding Agung, Rupanya Epy Kusnandar Suka Kopi Durian

Bupati Enos, sapaan Ir H Lanosin MT, juga menyampaikan diprediksi proses pendistribusian tanah tersebut akan memakan waktu hingga juli mendatang, itu  karena adas berbagai prosedur yang harus dilalui.

Bupati menginginkan, kepala desa beserta seluruh perangkatnya, juga seluruh elemen masyarakat agar mendukung program ini. 

"Jangan sampai ada permasalahan baik teknis maupun non teknis agar proses Redistribusi Tanah ini nanti bisa berjalan lancar dan mencapai target sebelum bulan Juli", ujarnya. 

Bupati Enos mengungkapkan, Kabupaten OKU Timur mendapatkan anugerah program TORA dari Bapak Presiden, yang turut diperjuangkan oleh Gubernur Sumsel Periode 2018-2023 H Herman Deru.

BACA JUGA:Giliran Nikaragua Seret Jerman, Belanda, Inggris dan Kanada ke Mahkamah Internasional

Bupati menyampaikan, meskipun yang bisa direalisasikan untuk diterbitkan sertifikat baru 500 bidang, namun  Ia akan mencoba bersurat kepada Kanwil BPN agar dapat ditambahkan kuota realisasinya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Maryus Markus SSTP mengatakan   OKU Timur mendapatkan anugerah SK Biru Program Tora Program TORA sebanyak 1.778 bidang pada 5 Kecamatan dimana yang pertama ini kita proses di Kecamatan Jayapura.

Tahapan yang dklalui dalam proses ini antara lain, identifikasi, inventarisasi, dilanjutkan verifikasi. Proses itu dilakukan bertahap. 

"Saat ini kita berada pada tahap verifikasi. Di Kecamatan Jayapura ini yaitu di Desa Mendah sebanyak 1.143 bidang pada 5 Dusun dan 21 RT," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: