Pemkot Palembang Hentikan Sementara Pembangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta, Ada Apa?

Pemkot Palembang Hentikan Sementara Pembangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta, Ada Apa?

Petugas Sat Pol PP Palembang sedang bertugas mengawasi pembangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta. Foto: dokumen/sumeks.co--

“Kami mengasumsikan bahwa surat peringatan yang kami kirimkan ditujukan kepada pemilik bangunan. Pekerja ini, sebagai pihak yang mungkin memiliki kontrak dengan pemilik bangunan untuk menyelesaikan pekerjaan, mungkin menyebabkan kekeliruan," tukasnya. 

BACA JUGA:Berkedok Ngamen, 5 Anjal Meresahkan Diamankan Pol PP Kabupaten OKI

Sementara, Asisten II Setda Kota Palembang Ahmad Zulinto menyatakan bahwa pemerintah kota Palembang telah memerintahkan OPD terkait, seperti Satpol-PP dan Dishub, untuk mengawasi agar pembangunan Cold Storage tidak dilanjutkan hingga mendapatkan surat izin lengkap.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui OPD yang terkait, yakni Dinas PUPR akan meninjau apakah pembangunan tersebut memenuhi persyaratan. Jika tidak sesuai aturan, pembangunan tidak boleh dilanjutkan.

“Kami telah meminta pihak yang melakukan pembangunan untuk memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Peninjauan oleh pihak yang berwenang, seperti PU, akan menentukan izin dilanjutkan jika memenuhi syarat. Jika tidak, pembangunan tidak dapat dilanjutkan," tegasnya. 

Di sisi lain, Pimpinan Proyek PT DBM selaku pelaksana pembangunan cold storage, Anif Syaiful Padli menyampaikan bahwa selama ini, pihaknya tidak mengetahui adanya masalah dalam izin karena hanya membangun sesuai dengan kesepakatan.

BACA JUGA:Pol PP Razia Penginapan-Kosan, 16 Orang Diamankan, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Ngamar

“Saya masih bingung mengapa ada penghentian tanpa pemberitahuan sebelumnya," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: