Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Lagi-Lagi Terbakar dan Terbakar, Pemilik Usaha Masih Bandel?

Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Lagi-Lagi Terbakar dan Terbakar, Pemilik Usaha Masih Bandel?

Lagi-lagi, sebuah tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali terbakar. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUBA, SUMEKS.CO - Lagi-lagi sebuah tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) kembali terbakar.

Setelah beberapa hari lalu, tempat penyulingan minyak ilegal juga terbakar di Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

Kasus yang serupa ini persisnya di Pal 8 Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Minggu 28 Januari 2024 sekitar pukul 21.30 WIB lalu. 

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dari peristiwa yang terus berulang tersebut.

BACA JUGA:Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak Lagi, Meledak Lagi, Sampai Kapan?

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Babat Toman sendiri juga berhasil mengamankan Menri (37) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Menri sendiri merupakan pekerja di penyulingan tersebut sekitar satu setengah jam usai kejadian. 

Ia diringkus saat berusaha melarikan diri, sedangkan dua pemilik usaha penyulingan yakni A dan Y masih dalam pengejaran petugas.

Bagaimana kronologisnya? Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kejadian diduga berawal pada saat pekerja sedang melakukan aktivitas masak minyak atau penyulingan minyak. 

BACA JUGA:Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Muba Terbakar Lagi, Kok Bisa?

"Api menyambar gas selanjutnya api menyambar tadahan dan minyak hasil dari penyulingan yang berada di dalam tedmon penampungan minyak," ujar Bondan.

Beruntung api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar lebih dari satu jam usai kejadian. Petugas yang tiba dilokasi, kemudian melakukan pengejaran terhadap Menri dan berhasil mengamankannya.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 mesin sedot bekas terbakar. Selang ulir dengan panjang kurang lebih 3  meter bekas terbakar, 2 kerangka tedmon bekas terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: