Kemenkumham Babel Gandeng Universitas Pertiba, Ini yang Dibahas

Kemenkumham Babel Gandeng Universitas Pertiba, Ini yang Dibahas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Universitas Pertiba pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis 25 Januari 2024.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Universitas Pertiba pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis 25 Januari 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, pada Minggu 28 Januari 2024.

Kadivyankumham Fajar mengatakan, kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto dan Rektor Universitas Pertiba Suhardi, serta disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali.

Kesepakatan Bersama ini terkait sinergi dan kerja sama para pihak tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pendidikan, Litbang dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

BACA JUGA:130 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rehabilitasi Sosial 2024, Ini Pesan Kalapas ke Peserta Residen

Disampaikan Fajar, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Bidang Pelayanan Hukum; Bidang Hukum; Bidang Hak Asasi Manusia; Pemasyarakatan; Keimigrasian; serta Penyelenggara Pendidikan, Pembelajaran, Magang, Pelatihan Sumber Daya Manusia, Seminar, dan Workshop.

"Juga kegiatan lain terkait perkembangan ilmu pengetahuan; pendidikan; penelitian dan pengembangan Sumber Daya Manusia; serta Pengabdian Kepada Masyarakat,” sebut Fajar.

Fajar mengatakan, pada kesempatan ini, diserahkan beberapa penghargaan atas kerja sama, sinergi dan kontribusi stakeholder dalam pelindungan Kekayaan Intelektual.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Babel, atas Peningkatan Jumlah Pencatatan Hak Cipta Terbanyak Kategori Universitas. Lalu Pemkot Pangkalpinang, atas Pendaftaran Merek Terbanyak Tahun 2023 (89 Pendaftaran).

BACA JUGA:Jaga Kenyamanan, Satlantas Polres Banyuasin Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Sekolah

Serta Pemkab Bangka, atas Pencatatan Kekayaan Intelektual Terbanyak Tahun 2023 (13 Pencatatan).

Kemudian diberikan juga penghargaan kepada Pemkab Belitung Timur, atas Pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran.

Lalu Dinas Pariwisata Bangka Barat, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM.

Serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangka Belitung, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: