Pasca Launching Call 112 Milik Pemkab Ogan Ilir, Sat Pol PP Amankan 8 Remaja Punk Meresahkan
Delapan remaja punk yang sering merasahkan di kawasan Indralaya, saat diamankan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 29 Januari 2024.--
"Para remaja ini sudah kita lakukan pendataan, dan ternyata memang ada beberapa orang yang pernah terjaring juga," terangnya didampingi Kabid Resos, Dian Candra.
BACA JUGA:Penampakan Seragam Kearifan Lokal Sat Pol PP Jogjakarta, Netizen: Keren Melestarikan Budaya Lokal
Setelah di data, ke delapan remaja punk ini lalu diamankan ke Panti ABH yang berada di Kelurahan Timbangan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
"Tujuan mereka diamankan disini untuk dilakukan pembinaan," pungkas Dian.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: