Ngobrol Bareng Insan Pers, Kajati Sumsel Janji Akan Usut Kasus Mega Korupsi Triliunan Rupiah Tahun Ini
Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH ngobrol bareng dengan insan pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka). Foto: Fadli/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menjaga sinergitas, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Yulianto SH MH ngobrol bareng dengan insan pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka).
Bersama para pejabat utama, kegiatan ngobrol bareng ini digelar di ruang Media Centre gedung Kejati Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Palembang, 26 Januari 2024.
Selain untuk mengenal lebih dekat dengan insan pers, Kepala Kejati Sumsel juga sedikit memaparkan capaian kinerja di berbagai bidang Kejati Sumsel.
Termasuk diantaranya, Kajati mengungkapkan sejumlah perkara seperti penanganan kasus korupsi pada bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang ada di wilayah hukum Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Turun Gunung Tinjau langsung Test SKD CASN Kejaksaan RI, Sampaikan Pesan Ini
Sembari bincang santai, Kajati Yulianto mengungkapkan pencapaian Pidsus Kejati Sumsel dalam selama tahun 2023 mengukir prestasi cukup membanggakan.
Di antaranya, kata dia, selama tahun 2023 lalu telah berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp23,8 miliar.
Dirincikannya, capaian kinerja bidang Pidsus tahun terdiri dari 76 perkara dalam tahap lidik, 88 perkaranya penyidikan, 82 perkara tahap penuntutan.
"Dan terakhir 81 perkara tahap eksekusi," ungkap Kajati.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Sarjono Turin Dimutasi, Diganjar Promosi Jabatan Sekretaris JAM Intelijen Kejagung RI
Menurutnya, beberapa perkara bidang Pidsus yang cukup menarik perhatian publik diantaranya kasus dugaan korupsi PT BA, KONI Sumsel dan yang terakhir yang akan segera rampung tindak pidana perpajakan.
Prestasi bidang lain yang tidak kalah dicapai Kejati Sumsel, ungkap Yulianto yakni pada bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun).
Yang mana, kata Yulianto pencapaian kinerja bidang Datun Kejari Sumsel berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp121,6 miliar lebih dan pemulihan aset negara sebesar Rp41,6 miliar lebih.
"Itu belum termasuk pemulihan beberapa aset diantaranya berupa pemulihan aset tanah milik PT Pelindo, PT PLN hingga yang terakhir milik Pemkab OKU seluas lebih kurang 34 Ha," terang Kajati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: