Terdakwa Kasus Pencurian Uang Rp31 Juta Milik Tetangga 'Merengek' Minta Maaf kepada Korban

Terdakwa Kasus Pencurian Uang Rp31 Juta Milik Tetangga 'Merengek' Minta Maaf kepada Korban

Niti Sumito merengek hingga bersujud meminta maaf kepada korban Evaniti beserta empat saksi lainnya, dalam sidang yang digelar Kamis 25 Januari 2024. Foto: Fadli/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: