Informasi Pinjaman KUR BCA 2024 Terbaru, Lengkap Dengan Langkah Pengajuannya
Cara mengajukan KUR BCA 2024--
SUMEKS.CO – Diantara deretan bank-bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bank Central Asia (BCA) menjadi salah satunya yang menawarkan berbagai keuntungan menarik untuk calon debitur.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang bekerja sama dengan bank Himbara dengan menawarkan berbagai penawaran menarik.
Ada beberapa jenis pilihan pinjaman yang bisa dipilih untuk calon debitur dengan maksimal pinjaman dan suku bunga sesuai jenis pilihan pinjaman.
Meskipun BCA adalah bank swasta namun pemerintah mempercayakannya bank yang menyalurkan KUR dan menjadi pilihan bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya ataupun modal.
BACA JUGA:Tanpa Bunga! Ajukan Pinjaman KUR BSI 2024, Cek Syarat Pengajuannya Sekarang
KUR tentu jelas bisa membantu perekonomian Indonesia meningkat dengan berbagai prosedur yang dinilai memudahkan masyarakat.
BCA juga memiliki kelebihan seperti suku bunga lebih rendah dan syarat pengajuan yang mudah.
KUR BCA juga menawarkan kredit pinjaman di bawah Rp50 juta yang memberikan kemudahan pinjaman tanpa jaminan sekaligus menjadi pinjaman dengan plafon populer.
Untuk pemilik usaha yang tidak memiliki aset jangan khawatir karena meski tidak ada agunan tetap bisa ajukan pinjaman modal.
BACA JUGA:Bingung Cari Pinjaman? KUR BRI 2024 Siap Salurkan Anggaran dengan Suku Bunga Rendah dan Syarat Mudah
Perhitungan suku bunga yang diberikan KUR BCA sangat rendah yakni sebesar 6 persen khusus pengajuan pertama dimana akan naik 1 persen tiap pengajuan hingga pinjaman keempat sampai 9 persen.
Selain itu pinjaman lewat KUR BCA ini juga bisa diajukan secara langsung maupun online dengan mengakses laman kur.bca.co.id.
Ada beberapa syarat yang harus disiapkan oleh calon debitur dimana baiknya untuk selalu mengecek dan menyiapkan pengajuan KUR BCA 2024.
Hingga saat ini belum ada kelanjutan informasi mengenai kapan disalurkannya KUR BCA 2024 tapi kendati demikian KUR BCA akan dipastikan berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: