Berdalih Diperas Takut Video Vulgarnya Tersebar Luas, Bendahara Nekat Korupsi Dana Desa

Berdalih Diperas Takut Video Vulgarnya Tersebar Luas, Bendahara Nekat Korupsi Dana Desa

Berdalih Diperas Takut Video Vulgarnya Tersebar Luas Hingga Nekat Korupsi Dana Desa, Oknum Sekdes Ini Malah Dirujak Warganet--

SUMEKS.CO - Gara-gara takut video vulgarnya tersebar luas, oknum bendahara Desa Balunijuk Provinsi Bangka Belitung bernama Mardiana nekat korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Kasus yang terbilang cukup unik ini, dikabarkan oleh beberapa media sosial terungkap usai Mardiana duduk menjadi terdakwa korupsi dan jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang.

Salah satunya kabar dari akun medsos @bangkabelitungbinfo, yang dikutip SUMEKS.CO, Rabu 24 Januari 2024.

Dituliskan dalam deskripsi video yang di-posting, bahwa Mantan bendahara sekaligus terdakwa korupsi dana kas Desa Balunijuk, Mardiana memberikan keterangan yang cukup ironis terkait aliran uang yang diduga dikorupsi olehnya.

Fakta tersebut didapatkan ketika terdakwa Mardiana mendapatkan kesempatan bersaksi di hadapan Majelis Hakim, penuntut umum dan penasihat hukum di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, yang digelar Senin 22 Januari 2024 lalu.

Dalam keterangannya, terdakwa Mardiana bersaksi, uang dari kas Desa Balunijuk diambil dengan tujuan menutup aib berupa video vulgar dirinya.

Sementara itu, setelah persidangan selesai, penasihat hukum (PH) terdakwa Mardiana, Tukijan Keling mengatakan mantan bendahara Desa Balunijuk tersebut sebenarnya ditipu orang.

"Dia (Mardiana) termasuk ditipu orang juga, ada orang yang meneror dia lewat hp, menggunakan gambar (video) yang tidak senonoh terus dia diminta uang, kalau tidak, akan disebarluaskan," kata Tukijan dikutip SUMEKS.CO.

Diceritakan penasihat hukumnya, adanya video vulgar tersebut berawal dari niat Mardiana yang mau meminjam uang dengan orang yang tidak dikenal.

Lalu, Mardiana dan orang tersebut bertemu berdua di pantai sekitaran wilayah lintas timur.

Setelah sampai di pantai tempat pertemuan, Mardiana diminta masuk ke dalam mobil dengan dalih mau memberikan uang pinjaman.

"(Lalu) diberikan minum, nah, dari minum itu dia tidak sadarkan diri, tahu-tahu ada foto (video) dirinya bugil," jelas Tukijan.

Orangnya dia tidak tahu lagi siapa, tidak kenal, karena chat melalui via WhatsApp, dia buka-buka (cari) pinjaman gitu, akhirnya mengajak ketemuan," lanjutnya.

Akibat adanya video bugil tersebut, akhirnya terdakwa Mardiana diperas oleh orang tidak dikenal, dengan nominal meminta uang Rp200 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: