Kemenkumham Babel Selenggarakan Sosialisasi Paralegal Justice Award di Kabupaten Bangka Tengah

Kemenkumham Babel Selenggarakan Sosialisasi Paralegal Justice Award di Kabupaten Bangka Tengah

Kemenkumham Babel menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award di Kabupaten Bangka Tengah--

SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award bagi para Kepala Desa Lurah di Kabupaten Bangka Tengah, Selasa 23 Januari 2024. 

Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, Paralegal Justice Award (PJA) merupakan penghargaan atas kolaborasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Mahkamah Agung, BPIP, Kemendagri dan Kemendes.

Penghargaan tersebut diberikan kepada para Kepala Desa/Lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker (Juru Damai Desa), yang mampu menyelesaikan konflik secara mediasi tanpa masuk ke proses peradilan. 

"Bertujuan untuk memperkuat peran Kepala Desa dan Lurah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat,” kata Harun.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gandeng 8 OBH Untuk Beri Bantuan Hukum

Dikatakan Harun, para Kepala Desa dan Lurah yang lolos seleksi akan diikutkan ke dalam Paralegal Academy, yaitu program pelatihan peningkatkan kompetensi penyelesaian sengketa dan advokasi yang dilaksanakan di BPSDM Hukum dan HAM. 

Materi pelatihannya terkait dengan pancasila, hukum pidana, perdata, administrasi negara, teknik penyelesaian konflik dan mediasi, alternatif penyelesaian non litigasi dan advokasi.

Harun menambahkan, pendaftaran PJA akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2024. Nantinya, para Kepala Desa/ Lurah yang telah mendaftar akan dilakukan seleksi di tingkat Kabupaten dan Kota, Provinsi hingga Nasional.

Peserta yang terpilih akan diberikan gelar non akademik, yaitu Non-Litigation Peacemaker (NLP) dengan anugerah Paralegal Justice Award oleh Menteri Hukum dan HAM.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Penguatan Kinerja pada Kantor Imigrasi Tanjungpandan

Dengan adanya hal itu, diharapkan memberi motivasi dan mendorong dedikasi para Kepala Desa/Lurah untuk bekerja dengan pengabdian dan turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terlebih, menjaga kesadaran masyarakat untuk patuh pada hukum, rukun, damai, tentram, serta menjunjung tinggi nilai Pancasila.

Dikatakan Harun, saat ini sudah ada 3 Kepala Desa/ Lurah yang mendapatkan gelar non akademik Non-Litigation Peacemaker (NLP).

Diantaranya, Toha Maksum (Kades Sumber Jaya Permai, Kec Pulau Besar, Bangka Selatan), Marjan (Kades Pangkalbuluh, Kec Payung, Bangka Selatan), serta Achmad Riyadi (Lurah Jelitik, Kec Sungailiat, Kabupaten Bangka Bangka).

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Penguatan Kinerja pada Kantor Imigrasi Tanjungpandan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: