Alasan Jenazah Jama’ah Haji atau Umroh Kepalanya Tidak Ditutup Kain Kafan dan Tidak Diberi Wewangian

Alasan Jenazah Jama’ah Haji atau Umroh Kepalanya Tidak Ditutup Kain Kafan dan Tidak Diberi Wewangian

Ilustrasi--dok : sumsek.co

SUMEKS.CO- Pelaksanaan shalat jenazah bagi jama’ah haji atau umroh yang wafat ketika berihram cukup berbeda. 

Jenazah jama’ah haji atau umroh kepalanya tidak ditutup dengan kain kafan dan tidak diberikan wewangian sebagaimana pengurusan jenazah pada umumnya. 

Ibadah haji atau umroh merupakan ibadah yang hanya bisa dilaksanakan di Baitullah dan melakukan amalan seperti wukuf, thawaf, sa’i serta amalan lain. 

Amalan yang dilakukan pada masa tertentu ini untuk mendapatkan pahala dan ampunan dari Allah SWT. 

BACA JUGA:Keberkahan Rumah Akan Tercabut Jika Terdapat 6 Perkara Ini, Nomor 3 Sering Dilakukan!

Kasus meninggalnya jama’ah haji di Arab Saudi selalu terjadi setiap tahun entah disebabkan karena sakit atau tragedi tertentu.

Jenazah jama’ah haji yang meninggal di Makkah akan diurus sepenuhnya oleh pemerintah Arab Saudi. 

Pengurusan ini bagi seluruh jama’ah haji baik yang meninggal di rumah sakit, klinik kesehatan haji Indonesia maupun pemondokan. 

Seorang muslim dan muslimah yang meninggal dunia dalam keadaan berihram baik haji maupun umroh maka kepala/wajahnya tidak ditutup dengan kain kafan. 

BACA JUGA:7 Amalan yang Bisa Jamin Seorang Muslim Masuk Surga Bersama Rasulullah SAW, Syaratnya Hanya Istiqomah

Jenazah tersebut juga tidak dianjurkan untuk diberikan wangi-wangian seperti jenazah pada umumnya. 

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu :

“Ketika ada seseorang wukuf bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Arafah, tiba-tiba dia terjatuh dari kendaraan dan patah tulang lehernya. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mandikan dengan air dan daun bidara. Kenakan kain kafan dari pakaiannya dan jangan diberikan wewangian. Jangan ditutup kepalanya, karena Allah akan bangkitkan di hari Kiamat dalam kondisi bertalbiyah”.” HR. Bukhari dan Muslim. 

Lewat dari hadits ini maka umat islam yang meninggal dalam keadaan berihram dimandikan dengan air bercampur bidara atau hal yang membuat harum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: