Tempat Masakan Terbakar, Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang, Kabid Humas: Tour of Duty Personel Polri

Tempat Masakan Terbakar, Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang, Kabid Humas: Tour of Duty Personel Polri

Kapolsek Keluang dicopot buntut dari terbakar tempat masakan minak ilegal. Kabid Humas menyebut itu salah satu tour of duty personel Polri sekaligus komitmen dari pimpinan Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Puluhan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal dari 700 Titik di Muba Dibongkar, Kapolda: Sudah Diberi Imbauan

Lokasi tersebut terbakar pada Sabtu 13, Januari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB lalu.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH mengatakan Tempat pengolahan minyak yang terbakar itu milik Hidayat. 

Kebakaran bermula dari percikan api terjadi saat mesin penyedot yang mengeluarkan api saat proses memindahkan minyak penyulingan dari drum penampungan ke tedmon. 

Api langsung membesar, menyambar dan membakar tempat itu hanya hitungan menit.

BACA JUGA:Polisi Periksa Ketua RT dan Pemilik Lahan Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir yang Digerebek Tim Gabungan Polda

"Untuk pemilik tempat sudah diamankan dan tidak ada korban jiwa maupun terluka,” jelas Bondan didampingi Kasi Humas AKP Susianto dalam ungkap kasus di Mapolres Muba, Minggu 14 Januari 2024 sore. 

Api baru dapat dipadamkan sekitar 1,5 jam kemudian menggunakan air yang dicampur dengan detergen.

Dan tersangka yang merupakan pemilik langsung diamankan sekitar pukul 17.00 WIB pada hari itu juga yang inggal tak jauh dari areal kebun kelapa sawit warga. 

Saat diamankan, tersangka mengaku sudah satu tahun melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut. 

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Tangkap 5 Pelaku Illegal Drilling Asal Desa Keluang Musi Banyuasin

"Keuntungan dari penyulingan saya bisa dapat Rp4 juta," aku tersangka. 

Diamankan sejumlah barang bukti yakni, satu tungku kapasitas 16 ribu liter, satu blower bekas terbakar. Dua stik besi bekas terbakar, mesin penyedot bekas terbakar, selang panjang, kerangka tedmon, 2 drum yang juga berkas terbakar. 

Lalu ada lagi, 35 liter cairan diduga minyak mentah.

Bondan menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka juga mengakui sebagai pemilik penyulingan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: