Tempat Masakan Terbakar, Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang, Kabid Humas: Tour of Duty Personel Polri

Tempat Masakan Terbakar, Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang, Kabid Humas: Tour of Duty Personel Polri

Kapolsek Keluang dicopot buntut dari terbakar tempat masakan minak ilegal. Kabid Humas menyebut itu salah satu tour of duty personel Polri sekaligus komitmen dari pimpinan Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Buntut dari ledakan dan terbakarnya tempat masakan minyak di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba), Sabtu 13 Januari 2024 lalu, Kapolda Sumsel mencopot Kapolseknya.

Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi SH merupakan Kapolsek keempat selama kepemimpinan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK sebagai Kapolda Sumsel. 

Pencopotan Kapolsek Keluang ini tertuang dalam Surat Telegram  bernomor 51/Kep/2024, Keputusan Kapolda Sumsel No.30/I/2024 tertanggal 16 Januari 2024. 

Iptu Nirwan Haryadi, dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka riksa. 

BACA JUGA:Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Muba Terbakar Lagi, Kok Bisa?

Posisinya digantikan AKP Hendra Sutisna, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lais. 

Posisi Kapolsek Lais, diganti oleh AKP Muhammad Ridho Pradani yang sebelumnya sebagai Panit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK saat dikonfirmasi langsung, Kamis 18 Januari 2024 sore mengatakan mutasi tersebut salah satu bentuk evaluasi dari pimpinan.

“Evaluasi kepada pejabat terkait, karena setiap jabatan itu melekat tugas dan tanggungjawab," tegas Sunarto.

BACA JUGA:Duh! Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Satu Pekerja Ditangkap

Mantan Kabid Humas Polda Riau ini mengatakan, mutasi tersebut hal yang biasa, untuk kepentingan organisasi Polri. 

“Ini merupakan bagian dari tour of duty personel Polri sekaligus komitmen dari pimpinan Polda Sumsel untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumsel," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, lokasi penyulingan minyak ilegal masih saja beroperasi di wilayah Musi Banyuasin (Muba) dan kembali terbakar

Kali ini di wilayah Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Muba yang diketahui milik Hidayat (46), warga Dusun II, Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: