Polisi Periksa Ketua RT dan Pemilik Lahan Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir yang Digerebek Tim Gabungan Polda

Polisi Periksa Ketua RT dan Pemilik Lahan Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir yang Digerebek Tim Gabungan Polda

Barang bukti sampel minyak ilegal yang ditemui di lokasi oleh tim gabungan. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penggerebekan gudang minyak ilegal di Ogan Ilir pada Sabtu 18 November 2023 lalu.

Sejumlah saksi juga sudah menjalani pemeriksaan tim gabungan Polda Sumsel.

Saksi yang dimintai keterangan yakni dua orang, diantaranya Subandrio alias Jack, Ketua RT 07 RW 04, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir.

Lalu satu orang saksi berinisial US, personel Sat Brimob Polda Sumsel yang diduga sebagai pemilik lahan yang menyewakan gudang penampungan dan pengelolaan minyak mentah tersebut.

BACA JUGA:3 Gudang Penimbunan dan Pengolahan Minyak Ilegal di Ogan Ilir 6 Tahun Beroperasi, Polda Sumsel Buru Pemiliknya

Pemeriksaan terhadap saksi itu untuk mencari siapa pemilik dan juga pengelola gudang tersebut.

"Karena dari dua TKP yang kita gerebek di tiga gudang tersebut tidak ditemukan satu orang pun di dalamnya termasuk pekerjanya. Saat ini masih melakukan penyelidikan," kata Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Yeni Diarty SIK, dan Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK.

Tim juga saat ini masih terus mendalami kegiatan apa saja yang dilakukan di dalam gudang tersebut. Apakah ilegal refinery atau pengoplosan minyak.

"Masih terus kita dalam karena di lokasi gudang kosong dan kita menemukan ratusan tangki kosong. Dan sudah kita ambil sebagian minyaknya untuk dijadikan sampel di Labfor," terang Putu.

BACA JUGA:Detik-detik Tim Gabungan Polda Sumsel Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir, Temukan Ratusan Tangki

Puti juga menegaskan, dari olah TKP sudah terjadi pencemaran lingkungan.

"Masih panjang proses penyelidikannya. Hingga kita juga menemukan limbah yang sudsh mencemari lingkungan dan akan kita minta keterangan aslinya," tandas Putu.

Sementara, Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto, juga buka suara dan  tanggapannya terkait dengan dugaan oknum Sat Brimob yang dimintai keterangan.

"Sudah dimintai keterangan dari semalam. Dari keterangannya memang sebagai pemilik lahan tersebut dan diserahkan sejak 2020 lalu, namun tidak mengetahui aktifitas apa yang ada di sana," terang dia singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: