Kuli Bangunan di Ogan Ilir Diamankan Polisi Gegara Bobol Warung Manisan, Uang Hasil Curian untuk Judi Slot

Kuli Bangunan di Ogan Ilir Diamankan Polisi Gegara Bobol Warung Manisan, Uang Hasil Curian untuk Judi Slot

Pelaku pencurian warung manisan di Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan Polsek Tanjung Batu. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan Fajriansyah alias Gokdang (24), warga Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OGAN ILIR.

Menurut Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, kuli bangunan ini merupakan pelaku pencurian terhadap warung manisan milik Suhaili (45), warga Desa Tanjung Atap. 

"Pencurian dilakukan pelaku pada 13 Januari 2024 lalu sekitar pukul 05.00 WIB," terangnya, Senin, 15 Januari 2024.

Dihadapan polisi, pencurian tersebut dilakukan pelaku dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di warung manisan milik korban Suhaili. 

BACA JUGA:Bobol Warung Tetangga Lebaran Pertama, Warga Sungai Lilin Lebaran Kedua di Kantor Polisi

Adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut, dengan cara memanjat dinding belakang rumah korban. Kemudian masuk ke dalam warung milik korban melalui dapur.

Sesampainya di dalam warung, menurut keterangan dari pelaku, dirinya mengambil uang tunai lebih kurang sebesar Rp1.150.000, dari dalam laci warung milik korban. 

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil rokok merek STIGMA sebanyak 10 bungkus, rokok merek JF sebanyak 10 bungkus, Rokok SAMPOERNA sebanyak 5 bungkus, dan Rokok merek SURYA sebanyak 5 bungkus.

"Setelah itu pelaku keluar dengan memanjat dinding rumah korban bagian belakang," jelasnya. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobol Warung Nasgor Mang Ujuk

Mendapat laporan dari korban, sekitar pukul 07.00 WIB, Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, IPDA Marzuki, langsung menuju ke TKP.

Setelah mengecek TKP, didapati beberapa petunjuk dan keterangan dari saksi-saksi setempat yang mengarah ke seseorang pelaku.

Setelah itu, kurang dari dua jam, pelaku langsung diamankan berikut barang bukti rokok yang masih ada dengan pelaku. 

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna diproses hukum lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: