Targetkan Kota Prabumulih Bebas Korupsi 2024, Ini yang Bakal Dilakukan Kejari
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH akan mengimplementasikan kegiatan pencegahan korupsi untuk menargetkan Kota Prabumulih bebas korupsi 2024. Foto: dokumen/sumeks.co --
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) PRABUMULIH menargetkan kota nanas bebas korupsi di tahun 2024 ini.
Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, dibincangi belum lama ini.
Guna merealisasikan target tersebut, Roy menegaskan bahwa pihaknya akan mengimplementasikan kegiatan pencegahan dan penindakan secara terukur dan humanis.
Dia menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi dari semua instansi, terutama Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kepala OPD, dan penegak hukum, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
BACA JUGA:Kolaborasi Apik Inspektorat-Kejari Prabumulih, Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar
"Tentunya semua akan bergerak, artinya APIP akan melaksanakan tugasnya dengan maksimal, pimpinan kepala OPD akan mengawasi dan akan patuh pada aturan-aturan, dan penegak hukumnya benar-benar akan mengawasi bagaimana penggunaan uang negara ini sesuai dengan aturan," sebutnya.
Mang Oy (sapaan akrabnya, red) juga menekankan bahwa menciptakan Kota Prabumulih bebas dari korupsi bukanlah tanggung jawab Kajari semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk turut serta dalam menjaga integritas dan memberikan informasi yang tepat terkait pembangunan di Kota Prabumulih.
"Bukan hanya Kajari, tapi tanggung jawab bersama, tanggung jawab semua pihak termasuk tanggung jawab rekan-rekan media memberikan informasi yang tepat, akurat, dan masif mengenai proses pembangunan di Kota Prabumulih," imbuhnya.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Selamatkan Kerugian Negara Rp733 Juta dari Perkara Korupsi
Pria yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK RI itu memberikan imbauan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya.
Dia juga menekankan pentingnya APIP menjalankan fungsinya dengan benar sesuai dengan kewenangannya.
Roy Riady melihat sinergi antara pemerintah kota dan penegak hukum sebagai kunci utama dalam menata pembangunan di Kota Prabumulih agar menjadi kota yang maju, modern, dan mensejahterakan masyarakat.
Namun, ketika ditanya tentang penyebab masih terjadinya kasus korupsi pada tahun 2023 lalu, Roy Riady menilai bahwa kurangnya pengawasan menjadi faktor utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: