Minta Pindah Tiang Listrik Ditodong PLN Rp 16 Juta, Setelah Viral Turun Jadi Rp 11 Juta
Warga minta pindah tiang PLN di halaman rumah miliknya harus bayar Rp11 juta.--
SUMEKS.CO - Bukan informasi baru jika warga kerap diminta biaya pemindahan tiang listrik dari lahan mereka oleh PLN, hingga belasan juta rupiah.
Ternyata permintaan PLN yang dinilai tidak masuk akal, karena PLN memasang tiang di lahan pribadi tanpa izin apalagi sewa itu kembali terjadi, warga minta pindah tiang PLN di halaman rumah miliknya harus bayar Rp11 juta.
Kasus ini pun menjadi sorotan pengacara asal Surabaya Muhammad Soleh alias Cak Soleh, yang menang beberapa kali menemukan kasus seperti ini.
Cak Sholeh mengatakan, tidak usah dibayar, apalagi tiang listrik itu ditanam di lahan pribadi milik warga.
Cak Sholeh bertanya, apakah PLN selama ini bayar sewa tiang yang ditanam di tanah milik warga?
BACA JUGA:PLN Bawah Undang-Undang, Cak Sholeh Sebut Tak Ada Sewa Lahan
"Tidak ‘kan, PLN tidak pernah bayar sewa,” tegasnya di akun TikTok-nya @sholehviral.
Diketahui, kejadian warga minta pindah tiang PLN ini terjadi di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral Cak Sholeh juga yang membuat kontennya.
Namun setelah konten itu ramai, PLN datang tapi malah tak menyelesaikan masalah.
“Bayangan saya PLN datang itu untuk menyelesaikan masalah, tapi ternyata masih nego. Tambah masalah ‘kan itu,” sebutnya.
Yang awalnya minta Rp16 juta, terus mboknya hanya sanggup Rp6 juta, kemudian ada lagi pertemuan malah turun jadi Rp5 juta.
Sekarang dapat surat lagi, biayanya naik menjadi Rp11 juta,” ungkap Cak Sholeh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: